Diduga Terima Suap Rp500 Juta, Oknum Pejabat Kejati Sulsel Diperiksa Kejagung

Oknum pejabat teras Kejati Sulsel dikabarkan diperiksa intensif pihak Jamwas Kejagung.

oleh Eka Hakim diperbarui 17 Sep 2019, 01:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2019, 01:00 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar mengaku pusing dengan adanya masalah yang menimpa anggotanya sehingga harus berurusan dengan Jamwas Kejagung (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar mengaku pusing dengan adanya masalah yang menimpa anggotanya sehingga harus berurusan dengan Jamwas Kejagung (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Seorang pejabat teras di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) inisial Wi dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung.

Wi dikabarkan menawarkan diri sekaligus menerima uang suap sebesar Rp500 juta dari salah seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pare-Pare (Pemkot Pare-Pare) agar penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum ASN yang dimaksud bisa dihentikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pare-Pare (Kejari Pare-Pare).

"Saya belum dapat info detail. Nanti ada waktunya saya akan rilis," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Firdaus Dewilmar saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Senin (16/9/2019).

Ia mengaku pusing dengan adanya masalah yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut. "Tanya yang lain sajalah. Itu bikin pusing," tutur Firdaus.

Aksi irit bicara juga diperlihatkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Mukri. Ia memilih bungkam ketika ditanya Liputan6.com terkait kebenaran kasus yang dikabarkan menjerat oknum pejabat teras di Kejati Sulsel yang sementara dalam pemeriksaan intensif tim Jamwas.

"Saya cek dulu yah," singkat Mukri tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat oknum pejabat teras Kejati Sulsel itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya