Pemuda Muhammadiyah Bali Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa Meninggal

Pemuda Muhammadiyah Bali mengecam tindakan represif pihak kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di seluruh Indonesia.

oleh Dewi Divianta diperbarui 29 Sep 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 16:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah Bali
Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Fachrudin Piliang (kanan) (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Bali mengecam tindakan represif pihak kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di seluruh Indonesia. Menurut Pemuda Muhammadiyah, tindakan represif justru akan memicu gelombang aksi yang lebih besar dari para mahasiswa dan pelajar.

Hal ini seperti yang disampaikan Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Fachrudin Piliang menyusul meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Kendari, Immawan Randy yang diduga ditembak aparat kepolisian Kamis kemarin. Dikabarkan ada bekas luka parah di bagian dada sebelah kanan Randi.

Randi diketahui belakangan merupakan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Selain Randi, seorang peserta unjuk rasa mahasiswa Muh Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan serius di RS Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia. Yusuf meninggal Jumat 27 September 2019 pagi waktu setempat. Tewasnya Yusuf membuat korban dari mahasiswa bertambah menjadi dua orang.

"PW Pemuda Muhammadiyah Bali menilai cara-cara brutal dan barbar kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada para awak media.

Fachrudin juga menyebut kejadian tersebut justru menunjukkan bahwa ketidakmampuan dan ketidakberkompetennya kepolisian dalam menangani sebuah aksi massa. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Untuk itu juga mendesak Polri mengusut tuntas oknum kepolisian yang menyebabkan Randy meninggal dunia. "Karena itu kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif. Kami minta waktu yang sesingkat-singkatnya untuk menyelesaikan soal itu," tegas Fachruddin.

Bahkan, ia meminta dibentuknya tim independen terdiri dari Komnas HAM dan Ombudsman untuk menginvestigasi meninggalnya massa aksi. Kemudian ia juga meminta Kapolri untuk datang ke Sultra serta mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari.

"Ini preseden buruk bagi penegakan demokrasi kita. Harus ada tim independen pencari fakta untuk mengusut kasus ini. Kami juga meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Kapolres Kendari karena tidak becus dalam mengontrol anak buahnya," ucapnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya