Komplotan Rampok Menyatroni Pabrik Air Mineral, Uang Rp40 Juta Dibawa Kabur

Dua orang sekuriti bernama Ali (50) dan Dedy Mulyana (45) yang ada di lokasi tak mampu berbuat banyak di bawah ancaman senjata api.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 25 Nov 2019, 12:27 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 12:27 WIB
Perampokan di Banten
Kepolisian Polsek Cibadak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara perampokan. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Banten - Komplotan perampok bersenjata api menyatroni sebuah pabrik air mineral di Jalan Raya Pandeglang, Kampung Tajur, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Senin dini hari (25/11/2019), sekitar pukul 03.00 WIB.

Dua orang sekuriti bernama Ali (50) dan Dedy Mulyana (45) yang ada di lokasi tak mampu berbuat banyak lantaran di bawah ancaman senjata api. Bahkan keduanya diikat komplotan perampok yang berjumlah 5 orang itu.

"Pelaku masuk ke dalam area kantor kemudian pelaku mengancam sekuriti yang sedang jaga di pos, kemudian pelaku mengikat kedua sekuriti dan pelaku sambil berkata 'diam kamu, nanti saya tembak'," kata Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono kepada Liputan6.com, Senin (25/11/2019).

Usai diikat kaki dan tangannya, mulut Dedi Mulyana dan Ali dilakban agar tidak bisa berteriak. Tak hanya itu, kepala Dedi juga sempat dipukul menggunakan linggis oleh salah satu pelaku.

Komplotan perampok berhasil menggondol 2 ponsel dan uang tunai Rp40 juta.

"Pelaku berhasil membongkar brankas di dalam kantor dan membawa uang Rp40 juta. Setelah melancarkan aksinya, kelima pelaku melarikan diri," ungkap Indik.

Setelah komplotan rampok melarikan diri, kedua korban segera membuka lakban yang menutup mulutnya. Korban pun langsung berteriak meminta tolong. Beruntung ada warga yang melintas, dan langsung menolong korban.

"Korban dan warga kemudian melapor ke kita (Polsek Cibadak). Pagi tadi kita langsung olah TKP. Kelima pelaku sedang dalam penyelidikan kita," kata Indik menambahkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya