Dipaksa Akui Perbuatan Kriminal, Dada dan Alat Vital Pemuda Makassar Disetrum

Ibu pemuda yang diduga sebagai korban salah tangkap itu menjelaskan bahwa anaknya dipaksa untuk mengakui tuduhan-tuduhan yang diberikan kepadanya dengan cara disetrum di bagian dada dan alat kelaminnya.

oleh Fauzan diperbarui 30 Nov 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 17:00 WIB
SM, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (Fauzan/Liputan6.com)
SM, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Makassar - Malang benar nasib SM. Dia diduga menjadi korban salah tangkap polisi dengan tuduhan pembegalan. Kondisi SM bahkan kini kritis, dengan luka lebam di dada kirinya serta pendarahan di bagian alat vital.

Pemuda berusia 21 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sapu di Pasar Kalimbu itu dituduh telah mencuri sebuah ponsel dan telibat aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. SM ditangkap oleh sejumlah polisi berpakaian preman pada Minggu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 Wita lalu.

"Anakku ditangkap saat mau pergi beli nasi kuning. Saya mau susul dia tapi orang-orang tahan saya katanya berbahaya," kata ibunda SM, AM (57), Jumat (29/11/2019).

Tiga hari kemudian, SM diantar ke rumahnya oleh sejumlah polisi yang menangkap dia sebelumnya dengan dugaan teribat pembegalan. AM menyebutkan saat itu anaknya diminta oleh polisi-polisi tersebut untuk menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan SM saat beraksi.

"Anak saya diantar sama polisi, katanya mau cari busur panah di rumah karena anak saya katanya terlibat aksi pembusuran. Tapi mana ada busur panah itu ditemukan, tidak ada," cerita AM dengan mata berkaca-kaca. 

Tidak berhasil menemukan barang bukti senjata tajam yang dimaksud, sejumlah polisi itu pun pergi dan kembali membawa SM yang dituduh terlibat aksi begal. AM mengaku miris melihat kondisi anaknya yang penuh luka lebam dan pincang saat berjalan saat itu.

Perjuangan Ibunda Cari Anak

Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Ibunda SM sempat berusaha mencari di kantor polisi mana anak laki-lakinya itu ditahan dengan cara mendatangi nyaris semua Polsek yang berada di Kota Makassar. Hingga akhirnya ia tahu bahwa anaknya diamankandi Polsek Rappocini, Kota Makassar.

AM pun menyusul anaknya itu ke Polsek Rappocini dengan maksud untuk menjenguk dan melihat kondisi SM. Namun saat itu AM tidak diizinkan oleh aparat kepolisian untuk melihat anaknya sendiri.

"Saya tidak diperbolehkan ketemu," AM berujar.

Berbagai macam cara pun dilakukan AM untuk bisa membawa anaknya pulang, hingga akhirnya pada 22 Oktober 2019, SM berhasil dibawa pulang. Namun saat itu kondisi SM sudah kritis, ia tak lagi bisa berjalan dengan kondisi luka lebam di dada kirinya dan alat kelaminnya hancur.

AM menyebutkan dari pengakuan SM, anaknya itu dipaksa untuk mengakui tuduhan-tuduhan yang diberikan kepadanya dengan cara disetrum di bagian dada dan alat kelaminnya.

"Saya langsung bawa ke rumah sakit, dokter bilang ada pembengkakan di jantungnya. Lalu alat kelaminnya hancur berlubang, gerak sedikit saja langsung pendarahan," AM mengungkapkan.

Klarifikasi Polisi

Polri: 2 Polisi Kalbar Tidak Terbukti Terkait Narkoba
(Ilustrasi)

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi membantah bahwa penangkapan SM merupakan korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.

"Dari berita acara pemeriksaannya, dia memang pelaku begal. Jadi bukan salah tangkap itu," tegas Edhy, Jumat (29/11/2019) malam.

Edhy menjelaskan bahwa Salman memang pelaku begal yang beraksi bersama dua orang kawannya yakni Sandi dan Coger. Ketiganya, dilaporkan oleh korbannya pada bulan Juli lalu.

Modusnya, Salman bersama dua orang temannya, menunggu korbannya di Jalan Sungai Saddang. Setelah itu pura-pura meminta tolong terhadap calon korban, dengan alasan kendaraannya kehabisan bahan bakar.

Setelah korban akan membantu, Salman bersama temannya mengeluarkan senjata tajam berupa busur panah dan meminta barang berharga milik korbannya.

"Seperti itulah modusnya," ucap dia singkat.

Edhy lalu mengungkapkan bahwa SM sebelumnya diamankan oleh Resmob Polda Sulsel, lalu dilimpahkan ke Polsek Rappocini lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Rappocini.

Edhy pun mengaku tidak mengetahui ikhwal luka yang diderita oleh SM saat ini. Menurut Edhy luka itu memang telah ada sebelum SM dilimpahkan ke Polsek Rappocini.

"Lukanya begitu memang saya dapat dari pengembangan Resmob Polda Sulsel," katanya.

Belakangan pihak Polsek Rappocini memutuskan untuk memulangkan SM lantaran iba melihat kondisinya yang kritis.

"Jadi kita kasian, sebagai manusia biasa kan kita punya perasaan, kita serahkan untuk berobat,"  ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya