Liputan6.com, Pekanbaru - Tol Pekanbaru-Dumai dibuka fungsional sejak 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020 nanti. Operasional seksi I ini disambut euforia masyarakat yang ramai-ramai berkunjung dan rela mengantre untuk melaluinya.
Untuk sementara, Tol Pekanbaru-Dumai ini hanya bisa dilalui pemilik kartu khusus. Bagi yang belum memiliki kartu itu, niat mengaspal di tol pertama di Riau ini harus diurungkan sampai jalan itu resmi dibuka secara penuh untuk umum.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Pringadi Supardjan mengimbau masyarakat fokus selama melalui jalan itu. Jangan melakukan sesuatu yang merugikan diri sendiri atau pengguna jalan lainnya.
"Terutama selfie, itu bahaya karena ini jalur cepat. Masing-masing pribadi harus sadar itu bahaya," kata Pringadi di Pekanbaru, Senin petang, 23 Desember 2019.
Menurut Pringadi, swafoto sudah menjadi tren masyarakat apalagi terhadap sesuatu yang baru. Masyarakat beramai-ramai ingin mengabadikannya, terkadang tidak memikirkan bahaya dari perbuatannya.
"Misalnya saja di Jembatan Siak IV yang baru itu, kan bagus jembatannya. Banyak masyarakat berhenti di tengahnya untuk foto, inikan bahaya. Jangan sampai ini dilakukan di tol," terang Pringadi.
Tidak hanya swafoto, pemegang kemudi selama berada di Tol Pekanbaru-Dumai juga diimbau tak mengabadikan sekitaran jalan. Hal ini berbahaya karena membuat pemegang setir tidak fokus.
"Sekarang kan musimnya Youtuber, itu bagus. Tapi jangan di jalan apalagi tol karena membahayakan," sebut Pringadi.
Masih Minim Penerangan
Meski sudah berfungsi terbatas, ternyata jalan yang menghubungkan Pekanbaru-Dumai ini belum mengantongi rekomendasi layak jalan. Hal ini tak ditampik Pringadi dan sudah mengingatkan pengelola tol.
Menurut Pringadi, di sejumlah titik masih ada sisa material pembangunan dan penyambung antara satu beton dengan lainnya masih ada ruang. Kontraktor pembangunan sudah diminta membersihkan.
"Terakhir dicek sudah dibersihkan, pemisahnya juga sudah tidak membuat kendaraan berguncang gitu," jelas Pringadi.
Pringadi mengingatkan, keselamatan pengguna jalan harus diutamakan. Jangan karena mengejar target agar jalan itu secepatnya difungsikan, nyawa masyarakat menjadi taruhan.
Dengan berbagai pertimbangan, jalan tol ini tidak dioperasikan pada malam hari. Waktu operasinya dimulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Belum maksimalnya penerangan juga menjadi pertimbangan.
"Sangat riskan karena gelap pada malam hari, apalagi jalan baru," sebut Pringadi.
Selain jam operasional, kendaraan yang boleh melintas di tol ini baru kendaraan kelas I. Artinya, kendaraan besar seperti bus ataupun truk serta pengangkut barang belum boleh melewatinya.
"Ini kan baru seksi I, panjangnya 9 kilometer lebih. Nanti ada seksi II dan III, kalau semuanya sudah selesai, baru dilalui semua kendaraan kecuali sepeda motor," ungkap Pringadi.
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga akan menyiagakan anggotanya ke lokasi selama tol beroperasi. Jumlahnya masih belum dipastikan karena masih menunggu jumlah pos yang disiapkan kontraktor jalan.
"Dihitung panjang jalannya berapa dan personelnya berapa, Polri siap mem-back-up," ucap Pringadi.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement