Tasikmalaya - Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra menegaskan, jumlah korban minuman keras atau miras oplosan di dua kecamatan yakni Leuwisari dan Sariwangi sebanyak 21 orang, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Dony mengatakan, dari hasil penelusuran anggota di lapangan dan pemeriksaan sejumlah korban yang sudah dalam kondisi sehat, ada satu nama lain yang muncul yakni Davi (19), warga Gurawilan, Desa Cigadog, Kecamatan Leuwisari. Remaja tersebut juga tewas akibat miras oplosan.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Sebelumnya, Davi itu menurut keluarga ada riwayat penyakit dalam. Tetapi kita telusuri, dan hasil pemeriksaan korban yang sudah stabil, Davi juga ikut minum oplosan dengan korban lainnya," kata Dony kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Sebanyak 21 korban miras oplosan itu, kata Dony, meminum miras oplosan yang terdiri dari alkohol 70 hingga 96 persen ditambah minuman berenergi di tiga tempat berbeda, yakni Selawangi, Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Ceumceum, Desa Jayamukti, dan Desa Cigadog, Kecamatan Leuwisari.
"Ini tiga kelompok ya, gak ada ini acara ulang tahun tidak ada itu. mereka itu minum spontanitas aja dan nyebar," tambah Doni, dikutip dari Ayobandung.com.
Dapatkan berita menarik lain dari Ayobandung.com, di sini:
Simak video pilihan berikut ini: