Ada Limbah Radioaktif di Tangerang, Minim Pengawasan?

Sejak ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangeran Selatan, Banten, tidak boleh adanya pembiaran begitu saja.

oleh Liputan Enam diperbarui 01 Mar 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 22:00 WIB
Tanah Tercemar Limbah Radioaktif Cesium-137
Drum berisi tanah yang tercemar limbah radioaktif Cesium-137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. (Foto: Liputan6.com/Zulfikar Abubakar).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Dewan Energi Nasional Dwi Hary Soeryadi mengatakan budaya keamanan nuklir Indonesia masih rendah yang dibuktikan dengan ditemukannya limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.

"Limbah radioaktif itu sudah punya prosedur operasional standarnya, bagaimana Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN) memastikan tidak ada insiden," ujar Dwi di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.

Dia menambahkan tidak boleh ada pembiaran meskipun penemuan limbah radioaktif di perumahan itu baru terjadi pertama kalinya.

"Tidak boleh ada pembiaran, meskipun baru satu kali terjadi. Itu yang dimaksud nol insiden, kita memang agak lemah pada budaya keamanan," terang dia.

Dwi juga meminta harus ada sanksi tegas kepada pelaku yang diduga merupakan pegawai BATAN. Anggota Dewan Energi Nasional periode 2014 hingga 2019 itu menyebutkan, seharusnya BATAN maupun BAPETEN belajar dari negara-negara yang memaksimalkan nuklir.

Apalagi di Indonesia, baru memiliki reaktor daya eksperimental, bukan reaktor nuklir yang menghasilkan daya.

Pemerhati Energi, Faby Tumiwa, menilai ada kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan limbah radioaktif.

"Ini harus dilihat mengapa terjadi kegagalan, makanya saya sampaikan perlu ada investigasi atau audit kinerja," ungkap Faby.

Audit itu bertujuan untuk memastikan kejadian pembuangan limbah radioaktif di perumahan warga itu tidak terjadi lagi. Setelah diaudit perlu diberikan rekomendasi, agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.

"Jadi tidak hanya kasus ini selesai karena dikasih kepolisian. Karena itu tidak akan mengubah budaya keamanannya," tambah Faby. 

Nadiyah Fitriyah / PNJ

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya