1 Positif, Pemerintah Umumkan Maluku Darurat Covid-19

Tiga sampel yang dikirim ke Jakarta terkonfirmasi satu negatif satu positif covid-19 dan satu masih menunggu hasilnya.

oleh Abdul Karim diperbarui 22 Mar 2020, 17:55 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2020, 17:55 WIB
Lapangan Olahraga
Pattimura Park, salah satu lokasi yang sering dijadikan warga Kota Ambon untuk berolahraga tampak sepi. Minggu 22 Maret 2020.

Liputan6.com, Maluku - Satgas Percepatan Penanganan Covid-10 Provinsi Maluku membenarkan, jika salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terjangkit Covid-19.

"Tadi jam 4 subuh kami dihubungi Labkes (Laboratorium Kementrian Kesehatan) dan terkonfirmasi sampel yang kita kirim. 1 dinyatakan positif," kata Ketua Satgas Kasrul Selang dalam jumpa pers yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Minggu 22 Maret 2020.

Dengan kondisi ini maka seluruh wilayah Provinsi Maluku dinyatakan darurat bencana non Alam. Penjagaan di seluruh pintu masuk diperketat, baik di bandara maupun pelabuhan. Rumah sakit di seluruh Provinsi Maluku diminta segera menyiapkan ruang isolasi tambahan.

"Statusnya darurat bencana non alam, kalau dari segi kesehatan kita nyatakan KLB," kata Kasrul.

Langkah selanjutnya yang diambil Satgas yakni berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Itu dilakukan untuk melacak jejak pasien 01 di Ambon.

Meski dinyatakan positif Corona Covid-19, Satgas memastikan kondisi kesehatan pasien 01 terus membaik dari waktu ke waktu.

"Saya tegaskan kembali, kesehatan pasien 01 sangat baik hari ini, dan masih dalam ruang isolasi," katarKasrul.

Atas hal itu, warga diminta berada di rumah masing-masing dan tidak melakukan perjalanan ke luar jika tidak penting. Social distancing  ini harus diimbangi dengan menjaga kebersihan dan mengikuti terus himbauan dari pemerintah.

 

  Saksikan Video Pilihan Berikut :

53 ODP, 1 PDP di Seluruh Maluku

Satgas Perecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ketika memberikan keterangan pers di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Minggu 22 Maret 2020

Sementara itu di Maluku total orang dalam pengasawan (ODP) ada 53, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu orang.

"Jumlah itu per jam 12 hari ini, terbagi di seluruh kabupaten/kota, Ambon 6 ODP, SBB 3 ODP, Buru 10 ODP, 2 di Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 26 dan Aru 6," urainya.

Para ODP ini bukan pasien yang sedang menjalani perawatan, akan tetapi mereka melaporkan diri ke Puskesmas di wilayah mereka masing-masing setelah kembali melakukan perjalan dari luar Maluku.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikal Pontoh menyebut jumlahnya cenderung naik di beberapa kabupaten.

"Sebab ada yang melaporkan diri untuk diperiksa," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meikal Pontoh.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya