Liputan6.com, Blora - Buntut pelecehan yang diterima petugas medis, Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melaporkan anggota DPRD Kabupatan Blora ke Dewan Kehormatan lembaga tersebut. Pelapor berjumlah tiga orang atas nama Eko Arifianto, Lilik Prayogo, dan Heru Sutanto.
Sebelumnya ketiga warga tersebut melakukan aksi jalan kaki sejauh 2 kilometer dari Jalan Sumodarsono, Mlangsen, menuju gedung DPRD yang di Jalan Ahmad Yani 36, Blora. Â
"Kita adukan pelecehan yang dilakukan anggota DPRD ke petugas medis corona Covid-19, biar mereka tahu kalau kasus ini kita kawal," ujar Koordinator aksi Geram, Eko Arifianto kepada Liputan6.com, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Dalam aksinya perwakilan warga itu juga menuntut transparansi hasil kunjungan kerja DPRD Kabupaten Blora ke kota Lombok, Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya sempat ditentang warga.
Baca Juga
"Banyak kejanggalan kegiatan kunker mereka pada Senin (16/3/2020) hingga kamis (19/3/2020). Tuntutan kami, biar mereka segera menyampaikan dokumentasi hasil dari kegiatan tersebut," katanya.
Eko juga mengatakan, pelecehan anggota DPRD Blora terhadap petugas medis merupakan bukti pembangkangan terhadap Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.
"Oleh sebab itu, kami meminta agar badan kehormatan (BK) DPRD Blora untuk memeriksa dugaan pelanggaran anggotanya. Bahkan juga terdengar umpatan kata-kata kotor serta tarian ginjal-ginjal yang tak pantas dipertontonkan untuk segera diusut juga," ungkapnya.
Selain itu, terhitung sampai hari ini, tidak dijelaskan secara terperinci kenapa anggota DPRD Blora nekat melaksanakan kunjungan kerja ke Lombok NTB di tengah situasi wabah virus corona yang makin meluas.
"Menurut hemat kami, sebaiknya kunker tidak dilakukan rombongan. Tapi cukup diwakili komisi tertentu sesuai dengan topik studi bandingnya," jelasnya.
Karena hal itu dinilai bahwa kunker dalam skala rombongan (bedol desa) tidak efektif, namun hanya membebani anggaran daerah yang berasal dari pajak dan retribusi yang dibayarkan rakyat.
"Sebagai pertanggungjawaban ke publik, DPRD harus meminta maaf ke publik. Serta secepat mungkin memberikan penjelasan hasil kunker. Dan terbuka soal transparansi anggaran kunker," tuturnya.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Dana Penanggulangan Corona
Tidak hanya itu, perwakilan warga juga mendorong DPRD Kabupaten Blora untuk segera menganggarkan dana penanggulangan pandemi corona Covid-19 di Kabupaten Blora.
"Aksi ini kami lakukan agar ada perbaikan kinerja mereka agar menjadi lebih aspiratif, transparan, efisien, akuntabel serta berkualitas. Kita tidak melaporkan personnya, tapi kita melaporkan DPRD sebagai sebuah lembaganya," katanya.
Berdasarkan pantauan, pengaduan mereka diterima langsung oleh Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Blora atas nama Mujoko, yang diketahui merupakan salah satu anggota dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Blora.
"Iya, saya terima surat aduannya," kata Mujoko.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Blora, Iwan Krimiyanto saat dikonfimasi Liputan6.com mengungkapkan permohonon maafnya secara pribadi karena telah menyakiti perasaan masyarakat.
Iwan adalah salah satu anggota DPRD Blora yang absen atau tidak mengikuti kunjungan kerja ke kota Lombok. Diketahui, jumlahnya ada 8 orang anggota. Sedangkan 37 anggota DPRD Blora dan beberapa keluarga mereka dan Sekwan ikut dalam kunjungan kerja tersebut.
"Mohon di maafkan atas kekhilafan kami. Bisa di koreksi dan ditanyakan di dapil saya, kalau prinsip saya jangan takut berbuat baik," ujar anggota DPRD dari fraksi Demokrat itu..
Iwan mengaku, tidak bisa meminta maaf atas nama lembaga DPRD Blora karena dirinya hanya anggota biasa. "Saya akan melakukan sesuai kapasitas saya, karena dewan kolektif kolegial," katanya.
Advertisement