Pemprov Sumsel Gunakan Wisma Atlet JSC Palembang untuk Karantina ODP

Wisma Atlet dan Asrama Haji di Sumatera Selatan (Sumsel) akan digunakan untuk ruang karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 27 Mar 2020, 03:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 03:30 WIB
Sumsel Optimis Jadi Tuan Rumah  FIFA U-20 World Cup 2021
Jakabaring Sport City (JSC) Palembang akan digunakan jika event FIFA World Cup U-20 di tahun 2021 mendatang jadi digelar di Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Corona Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyediakan ruang karantina bagi warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sebelumnya, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang Sumsel, dinyatakan positif Corona Covid-19.

Penetapan tersebut setelah hasil spesimen pasien yang dikirim ke Litbangkes Jakarta, menunjukkan hasil positif terpapar Corona Covid-19.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, karantina ODP akan dilakukan di Wisma Atlet di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang sebanyak 1.000 unit kamar.

“Selain di Wisma Atlet JSC Palembang, lokasi karantina lainnya di Asrama Haji Sumsel sebanyak 1.000 unit kamar. Untuk ruang isolasi bagi PDP, masih di rumah sakit,” katanya, Kamis (26/3/2020).

Jika nanti jumlah ruang karantina bagi ODP masih kurang, Gubernur Sumsel sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI, untuk menggunakan lokasi seperti barak. Penunjukan second line rumah sakit rujukan lainnya akan segera dilaksanakan.

Gubernur Sumsel juga memaparkan tentang langkah menjaga stabilitas ekonomi daerahnya. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, buruh, petani, nelayan, tukang ojek dan lainnya.

“Harus kita jaga kestabilannya (perekonomian). Bahkan jika harus turun grade jadi keluarga hampir miskin, akan ada bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota,” katanya.

Untuk di awal anggaran, Pemprov Sumsel sudah mencadangkan dana sebesar Rp100 miliar. Terutama jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumsel bertambah.

Anggaran ini akan ditentukan sasarannya menggunakan data akurat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, sehingga akan tepat sasaran pembagiannya.

“Ada dua aspek yang perlu dicermati, yakni tentang kesehatan pencegahan Corona Covid-19 dan membendung laju turunnya ekonomi. Utamanya bagi warga Sumsel yang berpenghasilan rendah,” katanya.

 

Status Tanggap Darurat

Indahnya Lantunan Alquran di Lapak Gratis Ayo Mengaji Palembang
Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Herman Deru juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di 17 Kabupaten/kota di sumsel, agar mulai memberlakukan status Tanggap Darurat Corona Covid-19 di Sumsel.

Dia juga meminta kepada kepala daerah untuk mengecek langsung bahan pokok di pasaran dan daya beli masyarakat.

Program pemerintah sendiri difokuskan pada padat karya tunai, namun tetap menggunakan protokol cegah Corona Covid-19.

“Dari 17 Kabupaten/kota sudah melaporkan untuk menjaga kestabilan ekonomi. Harus ada penegakan disiplin jaga jarak dan stamina warga kita. Kita dapat improvisasi dengan menggunakan kewenangan, yang diinstruksikan Kepres 4 Tahun 2020,” ucapnya.

Gubernur Sumsel juga akan segera menyuplai vitamin ke seluruh masyarakat di Sumsel, karena dikhawatirkan pasokan vitamin di daerah tidak terpenuhi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya