Liputan6.com, Palembang - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah peribahasa yang cocok disematkan ke YS (28). Warga Jalan Panca Desa Air Kembang, Kecamatan Air Kembang, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) ini, mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.
Lakalantas tunggal sepeda motor dialami YS, terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Sumsel, pada tanggal 17 Maret 2020 sekitar pukul 20.25 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Satuan Samapta Bhayangkara Polrestabes Palembang yang berpatroli saat itu, langsung membantu YS, yang tergeletak di bahu jalan. YS pun mengalami luka parah usai mengalami lakalantas tunggal tersebut.
Namun aparat kepolisian dibuat terkejut. Karena saat akan membawa YS ke rumah sakit, petugas kepolisian menemukan 13 paket kecil narkoba jenis sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno mengatakan, anggotanya berusaha membantu korban yang tergeletak di bahu jalan, bersama dengan sepeda motor yang ada di samping tubuh YS.
“Kondisi YS saat itu luka parah pada wajahnya, petugas lalu berinisiatif membawanya ke Rumah Sakit Hermina Palembang. Lalu anggota kita menemukan belasan paket narkoba tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polda Sumsel,” katanya, Kamis (19/3/2020).
Barang haram tersebut akhirnya diserahkan aparat Sabhara Polrestabes Palembang ke Polda Sumsel. Sepeda motor Yamaha Vixion berplat BG 6157 ZV yang digunakan pelaku, juga turut diamankan.
Pelaku YS yang dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang tersebut, diduga akan mengirim barang haram tersebut ke pelanggannya.
Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang juga mengamankan FN (35), yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang.
Residivis kasus yang sama tersebut ditangkap, usai melakukan curanmor di Kota Palembang Sumsel, beberapa waktu lalu. Sosok FN diketahui usai aksinya terekam kamera CCTV, yang menjadi petunjuk aparat kepolisian untuk membekuknya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin, polisi awalnya mendapat laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor.
Baru Bebas Penjara
Polisi yang terdiri dari tim gabungan Unit Pidum dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Akhirnya tim Polrestabes Palembang menangkap FN, di kawasan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curiannya.
"Tersangka FN baru tiga bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas), karena kasus curanmor di tahun 2018 lalu, namun dia kembali berulah," katanya.
Tersangka FN dalam melancarkan aksinya, diduga bersama sejumlah orang yang merupakan komplotan curanmor. Polisi kini masih memeriksa tersangka dan mengembangkan perkara curanmor tersebut.
Advertisement