Liputan6.com, Banten - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengatakan, pihaknya sudah menerapkan standar WHO dalam memperlakukan tenaga medis pasien virus corona (Covid-19) di RSUD Banten, termasuk menyiapkan tempat tinggal selama pandemi. Bahkan Dinkes mengklaim terus memperhatikan pola hidup sehat dan bersih serta istirahat para tenaga medis.
"Kami melakukan karantina agar pegawai yang bekerja, kami menyediakan dua tempat, yaitu tempat pertama di gedung Pendopo Lama, dan Badan Diklat (Badiklat). Dirumah sakit juga diberikan makan, ekstra puding, vitamin nya juga. Pendopo Lama untuk dokter dan spesialis. Untuk Badiklat untuk tenaga kesehatan lainnya," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji, Kamis (2/4/2020).
Kemudian selama bekerja di rumah sakit, katanya, tenaga medis selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), diberikan ekstra puding, vitamin, makanan, dan dilakukan pembersihan diri jika sudah selesai bekerja. Sehingga dirinya mengkalim, para tenaga medis dipastikan tidak akan terpapar virus corona (Covid-19).
Advertisement
Baca Juga
"Mereka juga selalu menggunakan APD sesuai standar WHO dan setiap hari dilakukan cleansing. Sehingga setiap keluar rumah sakit mereka di nyatakan bersih. Mereka juga selalu melakukan rapid test berkala," terangnya.
Mengenai adanya informasi tenaga medis yang menggunakan jas hujan selama pandemi Covid-19, terutama di Puskesmas, Ati tak mengelak bahwa itu memang benar adanya. Namun dia berkilah, penggunaan APD sesuai standar WHO hanya di wajibkan bagi tenaga medis yang kontak langsung dengan pasien positif virus corona (Covid-19).
"Ini adalah risiko tenaga medis. Tetapi kalau untuk yang benar-benar menangangi kasus PDP ataupun konfirm (positif covid-19) harus sesuai standar dan itu (APD) sudah terdistribusi. Makanya Dari distribusi yang dilakukan Kemenkes, kita berikan benar-benar kepada yang benar-benar melayani," ujarnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, tempat tidur tenaga medis di Pendopo Lama Gubernur Banten, berupa kasur yang digelar di atas lantai, tanpa ranjang. Begitupun jaraknya berdekatan, sehingga di anggap rawan penularan Covid-19. Di Pendopo Lama Gubernur Banten hanya ada empat kamar, bahkan satu kamar ada yang di isi oleh 25 orang tenaga medis.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terancam Potong Gaji
Tak hanya mendapatkan fasilitas kasur tanpa ranjang di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, tenaga medis yang merawat pasien virus corona (Covid-19) di RSUD Banten pun terancam pemotongan pendapatan mereka oleh Pemprov Banten, sebagai alasan untuk membantu percepatan penanganan pasien Corona di Bumi Jawara.
"Untuk tenaga medis berstatus PNS, katanya (akan ada pemotongan pendapatan) untuk efisiensi, saya harap tidak untuk mereka para PNS yah yang sekarang ada di sini (menangani covid-19), tidak dilakukan efisiensi. Bukan hanya mempertaruhkan waktu dan tidak bertemu keluarga, tapi juga nyawa, karena ini sangat rentan. Jadi kebijakan efisiensi, pengurangan tunjangan, jangan sampai kena. Bahkan kalau bisa ditambah," kata Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan, Kamis (2/4/2020).
Tenaga medis juga menyampaikan harapannya ke politisi Partai Golkar itu, agar vitamin, makanan berat dan makanan penunjang nya ditambah. Terutama makan dan minuman yang bervitamin, sehingga kesehatan, tenaga dan imunitas tubuh mereka selalu terjaga selama menangani pasien Corona di RSUD Banten, sebagai rumah sakit rujukan utama tingkat provinsi.
"Dalam rentang waktu cukup panjang, tiga bulan, harus dijamin makan dan minum nya. Mereka mengusulkan ada beberapa yang harus dipenuhi, terkait vitamin, kl bisa bukan hanya tablet, tapi secara kesehatan mereka juga bisa minta vitamin C yang lebih. Kemudian berharap peralatan mandi, cuci, masih kurang," terangnya.
Dari 90-an tenaga medis yang beristirahat di Pendopo Lama Gubernur Banten, menurut Fitron, sebagian besar tenaga medis berstatus honorer atau kontrak. Mereka berharap, jika pandemi Corona sudah berakhir, bisa di angkat status nya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah. Karena telah mengorbankan banyak hal bagi penyembuhan pasien Covid-19.
"Mereka harus dikarantina, meninggalkan keluarga, karena persoala protokoler covid, mereka tidak bisa bersentuhan, ini kan pengorbanan yang luar biasa. Terutama yang honorer, mereka berharap bisa jadi PNS," jelasnya.
Â
Advertisement