Ganjar Pranowo Minta Perusahaan Leasing Taati Aturan di Tengah Pandemi Covid-19

Hari ini sudah dikeluarkan aturan tentang leasing dan OJK sudah membuat ketentuannya.

oleh stella maris pada 07 Apr 2020, 16:08 WIB
Diperbarui 07 Apr 2020, 16:18 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengecek keberadaan rapid test corona di gudang obat milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah kesulitasn ekonomi selama masa pandemi Covid-19, Gubernur Ganjar Pranowo meminta para perusahaan leasing, untuk menaati aturan. Ganjar menegaskan bahwa aturan leasing tersebut merupakan salah satu bentuk insentif pemerintah terkait dampak Covid-19.

"Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini. Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya," kata Ganjar di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4).

Hal itu disampaikan Ganjar setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan tentang leasing di tengah Pandemi Covid-19. Sebelumnya pemerintah juga sudah mengeluarkan insentif berupa penjadwalan ulang utang di bank.

"Kemarin sudah kami sampaikan beberapa keputusan terutama yang terkait dengan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Bagaimana penjadwalan ulang utang di bank sudah bisa dilakukan. Hari ini sudah dikeluarkan aturan tentang leasing. Leasing ini juga banyak. Masyarakat di bawah sudah nagih semuanya, nah ini OJK sudah membuat ketentuannya. Mudah-mudahan nanti semua bisa mengakses itu melalui nomor-nomor telepon yang sudah diberikan oleh OJK sehingga konsultasi bisa dilakukan," jelas Ganjar.

Sementara itu untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah bergerak. Di antaranya dengan menyiapkan jaring-jaring pengaman untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jawa Tengah.

Usahakan Tak Ada PHK

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Tak hanya itu saja, pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan kartu prakerja bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ganjar bahkan mememberkan bahwa alokasi dana tersebut cukup besar. 

"Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit. Maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat," jelas Ganjar.

Ganjar menambahkan, beberapa perusahaan justru sekarang men-switch sejumlah produk, khususnya perusahaan garmen yang beralih memproduksi APD dan masker. Bahkan beberapa di antaranya sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya itu.

"Jadi sebenarnya ini cara-cara yang baik," ungkapnya.

Ganjar juga meminta kepada para pengusaha untuk menjaga kekompakan yang sudah ada dan berharap tidak ada PHK. Bagi yang relasi buruh dan pengusahanya baik maka lebih baik dibicarakan secara internal.

"Saya mohon usahakan betul-betul tidak ada PHK. Bicarakan secara internal. Apakah mungkin pengurangan jam kerja. Apakah mungkin dari sisi pendapatan yang sekarang lagi drop itu bisa dipakai menjadi satu aturan baru, bagaimana kemudian pola penggajian dan seberapa besarannya sehingga musyawarah ini, bisa menjadi penting untuk sama-sama bisa menjaga dan merasakan kondisi yang sulit ini," jelas Ganjar.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya