Liputan6.com, Palangka Raya - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya menyatakan pencurian ribuan masker dari gudang Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan tersangka berinisial DP (28) warga Jalan Jati Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut yang merupakan pegawai honorer sebagai petugas kebersihan (cleaning service) kantor Dinkes setempat.
"Pelaku bekerja sebagai cleaning servis (CS) di Dinkes Kalteng itu melancarkan aksinya saat penjaga gedung terlelap tidur. Pelaku sudah mengetahui seluk beluk dan kondisi perkantoran Dinkes Kalteng itu, masuk ke dalam gudang dengan cara merusak salah satu pintu masuk gudang dengan menggunakan sebuah kunci ukuran 10," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri saat jumpa pers di halaman Mapolresta setempat, Minggu (12/4/2020).
Menurut Jaladri, sebelum masuk dalam gudang, yang bersangkutan juga sempat mengambil pakaian alat pelindung diri atau pelindung seluruh tubuh) yang sudah tidak terpakai di dalam sebuah mobil pikap yang terparkir di dekat gedung.
Advertisement
Baca Juga
"Usai masuk ke dalam gudang pelaku langsung mengambil tumpukan masker sebanyak tiga dus, serta masker N95 yang totalnya 6.120 lembar dari dua merk pada Minggu (12/4) sekitar pukul 01.30 WIB," tuturnya dilansir Antara.
Setelah berhasil mengeluarkan ribuan masker dari gudang tersebut, tersangka langsung menaruhnya di dekat bangunan ruang malaria, dan ditutup menggunakan sebuah terpal plastik yang memang sudah tidak lagi digunakan.
Kemudian meninggalkan kardus tersebut yang nantinya akan kembali diambilnya. Namun, aksinya lebih dahulu ketahuan pihak petugas usai tim Reserse Mobile Polres setempat, setelah mendengarkan keterangan honorer yang dikumpulkan untuk menjaga malam, pascaterjadi pembobolan gudang alat kesehatan tersebut.
"Sementara ini pelaku mengakui perbuatannya itu kepada petugas hanya melakukannya sendiri, namun petugas juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam hal ini," kata dia.
<p><strong>**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan <a href="/donasi/177995/sembuhdaricorona" target="_blank" rel="nofollow">klik tautan ini</a>.</strong></p>
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengakuan Pelaku
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengambil alat pelindung diri yakni masker, mengaku karena kebutuhan ekonomi yang bersangkutan.
Di lokasi yang sama, DP (tersangka) saat berbincang dengan Kapolresta Palangka Raya mengakui perbuatannya itu hanya dilakukan seorang diri. Rencananya masker tersebut akan di jual kembali namun belum tahu dijual kemana, karena ribuan masker tersebut belum sampai di kediamannya atau tempat lain.
Bahkan dia juga mengakui bahwa ia yang sudah tujuh tahun lamanya bekerja Dinkes Kalteng itu sangat menguasai medan dari hal tersebut agar perbuatannya tidak diketahui.
"Saya mencuri karena kebutuhan ekonomi," ucap PD di hadapan Kapolresta Palangka Raya dan sejumlah awak media.
Advertisement