Liputan6.com, Solo - Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo akan mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP Solo pada Pilkada Solo 2020. Keputusan itu diambil jika pemerintah tetap menggelar Pilkada pada Desember 2020.
Achmad Purnomo menegaskan telah memutuskan untuk mundur sebagai bakal calon Wali Kota Solo yang diusung DPC PDIP Solo. Mundurnya itu tidak terkait dengan faktor politik, tetapi lebih kepada faktor kemanusiaan karena adanya pandemi virus corona Covid-19 yang sedang merebak. Ia mengaku tidak tega jika Pilkada Solo digelar pada Desember nanti karena masyarakat masih terkena terdampak pandemi corona.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan alasan itulah, saya mau mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP (Solo) untuk mengundurkan diri sebagai calon karena sudah diberi tugas sebagai calon wali kota," kata dia saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat, 24 April 2020.
Selanjutnya permohonan mundurnya sebagai bakal calon wali kota itu akan segera dikirim ke DPC PDIP Solo. Rencana mundurnya tersebut juga telah disampaikan secara lisan kepada Ketua DPC PDIP Solo yang juga Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
"Secara informal saya sudah sampaikan pengunduran itu kepada Ketua DPC PDIP Pak Rudy (sapaan FX Hadi Rudyatmo). Beliau juga tidak keberatan dengan mundurnya saya dari pencalonan wali kota," ucapnya.
Simak Video Pilihan Berikut:
Rudy Restui Mundurnya Purnomo
Ia pun mengaku rencana mundurnya dirinya itu sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui PDIP Solo mendapat dukungan penuh dari Ketua DPC PDIP Solo. Bahkan, Purnomo mengklaim keputusannya itu sejalan dengan keinginan Rudy yang sejak awal menginginkan pilkada ditunda secara nasional hingga tahun 2024.
"Pak Rudy membayangkan masak nanti pilkada setelah berjalan dua tahun nanti 2024 pilkada lagi. Perhatiannya, biayanya menurut Pak Rudy malah mubazir," tuturnya.
Purnomo pun kembali menegaskan mundurnya dari kontestasi politik tidak terkait adanya persaingan dengan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang juga maju melalui PDIP untuk Pilkada Solo. Baginya, keputusan mundurnya itu murni karena alasan kemanusiaan adanya pandemi corona yang ikut melanda di Kota Solo.
"Kayaknya saya enggak sampai hati untuk kampanye dan sebagainya melihat keadaan masyarakat seperti saat ini. Saya merasa perasaan saya nggak tekan, ini dengan pertimbangan hati bukan politik," tegasnya.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku akan menghormati keputusan mundurnya Purnomo dari bakal calon Wali Kota Solo yang diusung DPC PDIP Solo. "Itu hak beliau harus kita hormati," ucapnya.
Advertisement
Gibran Urusan DPD dan DPP
Kemudian Rudy pun menyinggung rencana pemerintah yang akan menggelar pilkada secara serentak pada akhir tahun nanti dinilai tidak realistis dengan kondisi pandemi virus corona yang tengah melanda. Pasalnya saat ini pemerintah sedang fokus dalam menangani masalah merebaknya corona.
"Ngurusi rakyatnya saja repot kok ngurusi pilkada," kata dia.
Kemudian mundunya Achmad Purnomo tidak menjadi persoalan, lantaran pengurus DPC PDIP Solo nanti akan mengirimkan surat pemberitahuan mundurnya pasangam yang diusung DPC PDIP Solo, Achmad Purnomo-Teguh Prakosa ke DPP PDIP.
"Ya nggak apa-apa yang mundur satu paket. Kita dukung untuk mengundurkan diri. Nanti prosesnya ya kita kirim surat ke DPD dan DPP," kata dia.
Setelah Achmad Purnomo mengundurkan diri, lantas bakal calon wali kota yang mendaftar melalui PDIP tinggal Gibran Rakabuming Raka. Rudy pun menyerahkan pencalonan putra sulung Presiden Jokowi itu kepada DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP.
"Biar yang ngurus DPD dan DPP," tegasnya.