Wali Kota Solo Usul Pilkada Serentak Diundur 2024, Apa Alasannya?

Usulan itu muncul di tengah ditundanya proses Pilkada 2020 akibat munculnya pandemi virus Corona di Indonesia saat ini.

diperbarui 10 Apr 2020, 17:35 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 13:33 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Jakarta Wali kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2021 diundur pelaksanaannya pada tahun 2024.

Usulan itu muncul di tengah ditundanya proses Pilkada 2020 akibat munculnya pandemi virus corona di Indonesia saat ini.

"Saya usulkan, kalau memang ada penundaan pilkada, ditunda sekalian di 2024. Proses pemilihan serentak dibagi tiga. Pertama, pileg anggota DPRD dan pemilihan bupati/wali kota. Kedua, pemilihan gubernur dan DPRD provinsi. Tiga, pilpres dan pileg DPR RI. Serentak hanya berbeda pelaksanaan," jelasnya saat jumpa pers penanganan covid-19 Kota Solo, Selasa,7 April 2020. 

Rudy beralasan, apabila Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai 2021, akan ada persoalan mengenai siapa yang akan mendaftar maju Pilkada mengingat sempitnya waktu pelaksanaan pilkada serentak berikutnya yang sudah terjadwal yaitu 2024.

"Pilkada 2021 dan dilantik 2022,  banyak yang daftar atau tidak? Risikonya di situ. Kalau yang menang itu orang baru, nanti adaptasinya bagaimana? Yang buthuk PNS-e (yang pusing PNS). Setelah itu tahun 2024 pilkada lagi," ucap Rudy.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Pemikiran Wali Kota Solo ini muncul saat awak media menanyakan tentang dana pilkada 2020 apakah bisa dialihkan untuk penanganan penanggulangan Covid-19.

Dia mengakui, anggaran pilkada jumlahnya terbilang cukup signifikan, sekitar Rp 21 miliar. Namun, kalau dana tersebut dialihkan untuk penanggulangan Corona, harus menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dari Presiden Joko Widodo. 

"Kita menunggu Perppu dari Presiden dulu,’" ujarnya. 

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya