Seorang Polisi di Palu Terindikasi Covid-19 dari Hasil Rapid Test

Kapolda Sulteng menyebut seorang anggota polisi di Sulawesi Tengah sedang menjalani isolasi mandiri karena terindikasi Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

oleh Heri Susanto diperbarui 29 Apr 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 04:00 WIB
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Syafril Nursal
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Syafril Nursal, saat memimpin apel kesiapan personel di Sulteng menghadapi pandemi Covid-19, Senin (6/4/2020). (Foto: Humas Polda Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Kapolda Sulteng menyebut satu anggota polisi di Sulawesi Tengah sedang menjalani isolasi mandiri karena terindikasi Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan untuk mendapat kepastian.

Dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Palu, Senin (27/4/2020), Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal menyebut seorang anggota polisi di wilayahnya sedang menjalani isolasi mandiri di rumah setelah terindikasi terpapar Covid-19. Hasil itu berdasarkan pemeriksaan rapid test setelah polisi itu mengalami gangguan kesehatan.

Meski begitu, polisi yang bertugas di Kota Palu itu belum dipastikan positif Covid-19 sebab masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Kondisi anggota tersebut juga disebut dalam keadaan baik. Kapolda juga belum merinci riwayat perjalanan anggotanya tersebut.

Sebelumnya, awal bulan April lalu seorang anggota polisi yang merupakan ajudan mendiang Bupati Morowali Utara juga menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19 bersama 7 orang lainnya yang mengantar mendiang berobat ke Makassar.  

"Berdasarkan rapid test ada indikasi terpapar virus, kami sedang lakukan tes lanjutan untuk mendapat kepastian. Dia bertugas di Polres Palu," kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal di Aula RS Bhayangkara Palu, Senin (27/4/2020).

Di internal Kepolisian Sulawesi Tengah, upaya pencegahan covid-19 telah jauh hari dilakukan. Bahkan, Kapolda Sulteng dalam apel siaga pencegahan Covid-19 pada 6 April 2020 lalu, memerintahkan semua  jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah untuk berperan aktif mencegah virus tersebut, termasuk larangan bagi anggota polisi untuk bepergian ke luar Sulteng dan menjalankan semua protokol pencegahan.

Sementara itu, berdasarkan rilis data Pusdatina penanganan Covid-19 Sulteng, per 27 April jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 36 kasus, PDP sebanyak 50 orang, dan ODP 184 orang. Sedangkan, pasien positif yang dinyatakan sembuh sebayak 3 pasien.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya