Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut berduka cita atas kepergian musisi maestro campursari Dionisius Prasetyo atau yang akrab dikenal Didi Kempot. Sang pelantun Stasiun Balapan itu meninggal dunia setelah mengalami henti jantung pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan belasungkawa melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
Mantan wali kota Bandung itu mengunggah foto hitam putih Didi Kempot. Dalam keterangan foto unggahannya, Emil menuliskan kalimat perpisahan.
"Turut berduka cita yang mendalam, atas kepulangan maestro musik Didi Kempot. Semoga karya musiknya akan selalu abadi dan menjadi inspirasi kita semua. Selamat jalan Mas Didi," kata Emil.
Didi Kempot, meninggal di usia 53 tahun. Rencananya, jenazah akan dibawa ke rumah duka berada di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah akan dibawa untuk dimakamkan di kampung halamannya, Ngawi, Jawa Timur.