6 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sulbar, 5 Pasien Adalah Santri dari 'Zona Merah'

Sulawesi Barat kembali mengalami penambahan 6 kasus positif Covid-19 per 12 Mei 2020. Penambahan kasus ini membuat semua kabupaten yang ada di provinsi ke-33 itu terpapar Covid-19.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 13 Mei 2020, 11:01 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 02:00 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Bola.com/Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona. (Bola.com/Pixabay)

Liputan6.com, Mamuju - Sulawesi Barat kembali mengalami tambahan 6 kasus positif Covid-19 per 12 Mei 2020. Penambahan kasus ini membuat semua kabupaten yang ada di provinsi ke-33 terpapar Covid-19, terakhir Mamasa. Secara total terdapat 68 kasus di Sulawesi Barat.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat Safaruddin Sanusi mengatakan, satu kasus baru di Mamasa merupakan pasien yang berdomisili di Pare-pare, Sulawesi Selatan. Sebelum mendapatkan perawatan ia berada di Mamasa dalam rangka menjalankan tugas negara.

"Pasien 63 berinisial SYD (63) asal Kabupaten Mamasa, ia diketahui memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi di Pare-pare. Saat ini pasien menjalani perawatan di RS Sumantri Pare-pare," kata Safaruddin saat video conference, Selasa (12/05/2020).

Lanjut Safruddin, 3 kasus tambahan berasal dari Mamuju, mereka merupakan santri yang baru kembali dari Pesantren di Temboro, Magetan Jawa Timur. Sehingga ketiga santri itu masuk dalam Klaster penyebaran Covid-19 Temboro.

"Pasien 64 berinisial DR (17), pasien 65 berinisial AK (18) dan pasien 66 berinisial MY (20), mereka pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit, tiba di Mamuju 16 April. Rencananya pasein akan dikarantina di RSUD Regional Sulbar," jelas Safaruddin.

Sementara 2 kasus positif lainnya berasal dari Majene, mereka juga merupakan santri yang baru kembali dari daerah yang terjangkit Covid-19, yakni dari Pesantren Darul Mukhlasin, Magelang, Jawa Tengah. Tiba di Majene pada tanggal 11 April 2020, dan langsung menjalani perawatan dan tes swab.

"Pasien 67 berinisial MI (21) dan pasien 68 berinisial MF (17), pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien saat ini menjalani perawatan di gedung karantina LPMP Majene dan rencananya akan rujuk ke RSUD Regional Sulbar," ujar Safaruddin.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya