Sekolah di Kepulauan Anambas Riau Kembali Digelar Tatap Muka Mulai Besok 13 Juli

Seluruh sekolah diminta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Sekolah dan Anak (iStockphoto)
Sebenarnya, seberapa efektif kebijakan Sekolah Ramah Anak untuk Mengurangi Angka Kekerasan yang Terjadi pada si Kecil (iStockphoto)

Liputan6.com, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau memutuskan membuka kembali akses belajar dan mengajar siswa di sekolah mulai 13 Juli 2020.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, keputusan itu telah disepakati secara bersama dengan dinas terkait dan para guru.

"Anambas masih kategori zona hijau, maka dibenarkan untuk melakukan proses belajar di tahun ajaran baru, yakni pada tanggal 13 Juli 2020 sesuai dengan peraturan Kemendikbud," kata dia di Anambas, Sabtu (11/7/2020).

Namun, kata dia, seluruh sekolah diminta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Protokol kesehatan itu, antara lain siswa dan guru wajib mengenakan masker, menyediakan sarana pencuci tangan, dan menerapkan jaga jarak.

"Sekolah juga wajib menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, sehingga sebelum siswa masuk ke kelas dicek dulu suhu tubuhnya, kalau terdeteksi panas langsung dibawa ke puskesmas," tuturnya dilansir Antara.

Pihaknya bakal melonggarkan jam kerja bagi guru dalam proses belajar dan mengajar di sekolah selama masa pandemi COVID-19.

"Tapi guru tetap melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ujarnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya semua sekolah sudah siap untuk memulai aktivitas belajar tatap muka di sekolah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas akan rutin turun ke sekolah-sekolah untuk mengecek penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Sekali lagi saya tegaskan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita masih lakukan uji coba terkait hal ini,” tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya