Pria Hidung Belang Diduga Bunuh PSK Usai Berhubungan Intim di Melawi

Luthfie bilang, tersangka semula hanya berniat menakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan intim secara gratis

oleh Aceng Mukaram diperbarui 27 Agu 2020, 05:33 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 01:30 WIB
Seorang pria diduga membunuh PSK lantaran tak mau bayar usai berhubungan intim. (Foto: LIputan6.com/Aceng Mukaram)
Seorang pria diduga membunuh PSK lantaran tak mau bayar usai berhubungan intim. (Foto: LIputan6.com/Aceng Mukaram)

Liputan6.com, Melawi - Personel Unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja seks komersial atau PSK berinisial T, di Kabupaten Melawi, Rabu, 26 Agustus 2020.

“Benar telah diamankan pelaku berinisial N remaja (19 tahun) warga Kabupaten Melawi, yang melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita tuna Susila,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus yang menghebohkan Kabupaten Melawi itu berawal dari laporan pada 9 Agustus 2020 di Mapolres Melawi tentang adanya kasus pembunuhan PSK. Polisi pun melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.

“Pada Rabu, 26 Agustus sekitar pukul 01.00 Wib, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah di pastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi,” ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku telah mengakui perbuatan keji itu. Luthfie bilang, tersangka semula hanya berniat menakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan intim secara gratis.

 “Namun korban yang marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya,” dia mengungkapkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Pelaku Curi Ponsel Korban

T merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi.

“Tarif yang ditawarkan sebesar Rp70 ribu setelah berhubungan. Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar,” dia mengungkapkan.

Melihat korban marah, terduga pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban tumbang. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu unit handphone milik korban. Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya