Bali Siapkan 10 Hotel Karantina untuk OTG dan Gejala Ringan

Angka kasus positif Covid-19 di Bali mencapai 7.749 orang. Angka tersebut belum menunjukkan penurunan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.

oleh Dewi Divianta diperbarui 24 Sep 2020, 10:52 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 10:00 WIB
Tabel Covid-19 di Bali
Tabel Covid-19 di Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengpresiasi kinerja dan dedikasi sejumlah relawan atas kerja samanya dengan pemerintah dalam membantu banyak hal penanganan kasus Covid-19. Meski sudah memasuki bulan keenam, namun kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Sebaliknya, jumlah kasus yang terkonfirmasi hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Seperti yang tercatat dalam data per tanggal 20 September, Bali mencatat jumlah terkonfirmasi Positif 7.749 orang, Sembuh 6.338 orang (81,79%) dan meninggal dunia 216 orang (2,79%) dengan kasus aktif per hari itu menjadi 1.195 orang (15,42%).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi kehidupan masyarakat di Bali yang diketahui sebagian besar warganya bertumpu pada sektor pariwisata.

"Namun kita jangan pernah menyerah dengan keadaan sekarang, karena bagaimanapun pandemi Covid-19 ini harus tetap kita hadapi bersama. Kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada. Dan saya minta agar ada penambahan 10 titik hotel karantina khusus bagi OTG dan gejala ringan," kata Dewa Indra sesaat setelah menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19, di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Rabu (23/9/2020).

Sertifikat penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada relawan dari Potensi SAR Radio 115, Gowri Rescue, d'Pohon, Indonesia Ambulance Escort dan Tagana Badung yang sebelumnya bertugas di tempat karantina LPMP dan BPSDM yang disaksikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin.

Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin sesuai arahan Sekda Bali akan menyiapkan sepuluh titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Dari sepuluh hotel ini satu akan dikelola langsung oleh provinsi dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota yang ada.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing. Di mana, kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 kluster keluarga.

"Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya Virus Corona ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga," ucap Made Rentin.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin menambahkan, tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.

Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal maka tim satuan tugas penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan, penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindiksi atau terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG), yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya