Vandalisme Musala di Tangerang Bukti Bahaya Belajar Agama Secara Daring

Anggota Komisi VIII DPR Hasani Bin Zuber mengharapkan kasus vandalisme di musala itu diusut tuntas.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 02 Okt 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2020, 12:00 WIB
aksi vandalisme dan perusakan fasilitas ibadah di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 29 September 2020.
Aksi vandalisme dan perusakan fasilitas ibadah di musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 29 September 2020.

Liputan6.com, Bangkalan - Tindakan vandalisme, berupa perusakan fasilitas serta mencoreti dinding musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan kata rasis, mengundang keprihatinan dari Anggota Komisi VIII Hasani Bin Zuber. Pasalnya, pelakunya, Satrio yang masih berusia 18 tahun justru seorang pemeluk Islam.

Melihat usia pelaku yang masih muda, Hasani menilai tindakan Satrio adalah salah satu bukti betapa bahayanya belajar ilmu agama melalui media sosial dan aplikasi online.

Menurut keterangan keluarga kepada polisi, Satrio yang tengah belajar ilmu psikologi di sebuah universitas, adalah anak yang introvert dan sering mengalami perisakan.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, sikapnya berubah menjadi reaktif dan emosional setelah kerap terlihat menonton video pengajian online.

"Hati-hati belajar agama secara daring. Belajar agama wajib dibimbing seorang guru agar ketika ada pemahaman yang keliru, gurulah yang akan mengarahkan," kata Hasani yang juga Ketua PC GP Ansor Bangkalan, Kamis (1/10/2020).

Apa pun yang melatari Satrio nekat melakukan vandalisme, Hasani mendukung penuh polisi mengusut kasus itu sampai tuntas, agar tak lagi dimanfaatkan pihak tertentu yang kemudian mengaitkannya dengan isu-isu kebangkitan PKI.

"Saya mengapresiasi polisi yang cepat mengungkap kasus vandalisme ini dan menjerat pelaku dengan pasal penodaan agama. Sehingga isunya tidak liar ke mana-mana," ujar politikus Demokrat ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Merobek Al-Qur'an dan Menggunting Sajadah

Hasani Bin Zuber
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasani Bin Zuber

Satrio Katon Nugraha, nama lengkap Satrio, melakukan vandalisme itu pada Selasa, 29 September 2020.

Bermodal pilox warna hitam yang dibelinya di toko bangunan, ia masuk ke musala itu lalu mencoret-coret dinding tembok dan lantai musala dengan aneka kalimat seperti: "Saya kafir, anti Islam, anti khilafah, tidak ridho". Satrio juga menggunting sajadah dan merobek kitab suci Al-Qur'an.

Coretan-coretan itu diketahui Rifki Hermawan, pemuda 18 tahun, warga perumahan, yang hendak mengumandangkan azan Asar. Dia kaget dengan kondisi musala yang acak-acakan.

Rizki pun urung azan dan memberitahukan apa yang dilihatnya kepada dua warga lain. Mereka bertiga kemudian melapor ke polisi dengan membawa sobekan lembar Al-Qur'an dan guntingan sajadah sebagai bukti.

Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Pasar Kemis yang datang ke lokasi pun memastikan Satrio adalah pelakunya karena banyak saksi-saksi yang melihatnya keluar dari musala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya