Liputan6.com, Kendari - Pesta ulang tahun ke-38 Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar membuat heboh. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, dia tetap menggelar acara meriah yang dihadiri banyak orang di salah satu hotel mewah Kota Kendari, Jumat (30/10/2020) malam.
Selain itu, pihaknya juga mengundang dua artis ibu kota, yakni Judika dan Rossa. Keduanya terlihat bernyanyi di panggung pesta yang digelar di aula utama hotel.
Rossa dan Judika menyanyikan beberapa lagu untuk menghibur ratusan tamu undangan yang hadir. Saat mereka tampil, riuh sorak penonton mengabaikan anjuran pemerintah untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker saat berada di tempat umum.
Advertisement
Baca Juga
Awal kehebohan, ketika video rekaman pesta Ketua DPD Partai Gerindra Sultra di tengah pandemi Covid-19, beredar luas di masyarakat. Terekam, sekitar 100 orang lebih undangan berada di lokasi aula.
Saat itu, situasi di dalam aula hotel didominasi nuansa warna lampu dan dekorasi berwarna merah. Tamu undangan dan pengunjung pun terlihat menggunakan pakaian merah.
Di antara mereka, ada yang menggunakan masker, ada pula yang berkeliaran tanpa penutup mulut.
Pada beberapa momen, terlihat tidak ada jarak antara pengunjung satu dan lainnya. Kemeriahan sekitar seratus orang lebih itu, bertambah ketika Judika dan Rossa hadir. Keduanya bernyanyi, diiringi sorakan tamu undangan.
Saat dikonfirmasi soal pesta ulang tahunnya yang meriah, Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, hanya membalas singkat.
"Jangan tanya ke kami ya, tanya ke pihak hotel," ujar Andi Aksar.
Hingga saat ini, pihak Hotel Claro Kendari juga sudah memberikan klarifikasi pada media lokal terkait pesta Ketua DPD Partai Gerindra Sultra. Humas Hotel Claro, Richi membenarkan soal adanya pesta di hotel saat pandemi Covid-19.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Polisi Tak Beri Izin
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari, belum mengetahui soal kegiatan pesta yang dilakukan di Hotel Claro Kendari. Pihak Polsek Kemaraya, Iptu Muhammad Ridwan, saat dikonfirmasi soal pengamanan, mengungkapkan tak mengetahui perihal pesta ulang tahun itu.
"Tidak ada izin keamanan, kami tak tahu soal pesta itu," ujar Muhammad Ridwan, dihubungi via telepon seluler, Selasa (3/11/2020).
Dia menyebut, jika mengikuti SOP, untuk izin keramaian, biasanya ada surat pemberitahuan ke Polsek atau Polres. Namun, soal pesta ini, mereka tak mengetahui.
Pada hari yang sama, Kasat Intel Polres Kendari AKP Nur Saji mengklarifikasi jika pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian. Soal pesta ulang tahun itu, mereka juga tak mengetahui.
"Saat ini, kami tak mengeluarkan izin keramaian," balasnya via pesan singkat.
Dia mengarahkan untuk mengklarifikasi ke Gugus Tugas penanganan Covid19 di Provinsi Sultra.
"Kalau kami kepolisian, memang ada surat dari Mabes Polri terkait pembatasan menggelar pesta keramaian. Beberapa hari lalu, walaupun anggota kami gelar pesta kami tak beri izin dan terpaksa dibubarkan," ujar AKP Nur Saji.
Advertisement