Liputan6.com, Palembang - Deretan kasus pencabulan menghantui warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Baru saja terbongkar kasus pencabulan yang dilakukan seorang ustad ke muridnya. Kini pencabulan ke anak di bawah umur kembali terjadi.
Aksi asusila tersebut dilakukan YD (61) ke korban berinisial BG, yang tinggal di Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, perbuatan tersebut dilakukan pelaku ke korban yang merupakan anak laki-laki, pada hari Sabtu (31/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Awalnya, kakek tersebut bertemu dengan korban dan mengajak BG berjalan-jalan. Pelaku juga mengiming-imingi uang, jika korban mau ikut bersamanya.
Ibu korban SH (38) mengatakan, anaknya akhirnya diajak pergi bersama pelaku tanpa sepengetahuannya.
Korban lalu diajak pelaku ke salah satu klinik kesehatan di Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melancarkan aksi bejatnya. Namun ketika akan melakukan perbuatan asusila tersebut, anggota polisi yang sedang berpatroli memergoki aksi pelaku. Akhirnya pelaku digiring ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
"Saya tidak terima anak saya sudah dicabuli pelaku. Saya berharap pelaku dihukum atas perbuatannya," ucapnya, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020).
Menurut Kasubag Humas Polrestabes, Palembang AKP Irene, laporan tersebut terkait tentang pelanggaran perlindungan anak, karena kasus dugaan pencabulan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polrestabes, Palembang," katanya.