Liputan6.com, Rembang - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) memberikan nasihat kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menjauhi perilaku koruptif, kolutif, dan perilaku tidak baik lainnya.
"Nasihat penting lainnya, agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat mengunjungi Gus Mus di kediamannya di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengakui mendapatkan banyak nasihat penting, termasuk mendapat nasihat agar merangkul dan mengajak semua pihak untuk memiliki perasaan yang sama terhadap Indonesia.
"Tidak penting apa latar belakang kelompoknya, agamanya, ras dan seterusnya, semua diajak bersama-sama mencintai Indonesia. Dengan begitu maka apa yang diinginkan presiden, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya kira bahwa negara ini akan jauh lebih maju itu akan lebih mudah untuk dicapai," ujarnya menirukan nasihat Gus Mus.
Kehadiran Menteri Agama ke kediaman Gus Mus tidak hanya sekadar meminta nasihat, melainkan juga untuk meminta doa agar dapat mengemban tugas dengan baik sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Menag Berkunjung ke Gus Najieh dan Gus Baha
Sebelumnya Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut juga berziarah ke makam ayahanda dan leluhurnya.
"Jumat pagi (25/12) memang berziarah ke makam Abah dan leluhur saya, terus sowan ke Gus Mus. Gus Mus ini orang tua saya sekarang. Saya minta nasihat beliau apa yang harus saya lakukan setelah mendapat amanah dari Presiden untuk menjadi menteri agama," terang Gus Yaqut.
Setelah dari Gus Mus, Gus Yaqut juga akan silaturahmi ke Kiai Haji Ahmad Najieh (Gus Najieh) Sarang dan Kiai Haji Bahauddin Nursalim (Gus Baha') Kragan.
Kepada kedua tokoh tersebut, Menag juga akan melakukan hal yang sama, yakni memohon restu dan minta nasihat agar dapat menjalankan amanah yang baru saja diembannya sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Advertisement