Liputan6.com, Palembang - Transaksi narkoba dan judi sabung ayam menjadi aktivitas yang meresahkan warga Desa Kerinjing dan Sekonjing di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan para pelaku tindakan ilegal tersebut, nekat membangun rumah pondokan beratapkan daun nipah sebanyak 8 unit, di dua desa tersebut untuk menjalani aktivitasnya.
Advertisement
Baca Juga
Namun para warga setempat akhirnya melaporkan aktivitas kriminal tersebut ke Polres Ogan Ilir Sumsel.
Tak ayal, sebanyak 50 orang personel Polres Ogan Ilir Sumsel langsung turun ke lokasi dan menghancurkan pondokan berdaun nipah tersebut, pada hari Senin (11/1/2021) sore.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, banyak laporan masyarakat desa setempat yang mengaku resah dengan kegiatan melanggar hukum di pondok tersebut.
Saat pondokan tersebut dirobohkan, para petugas kepolisian menemukan puluhan unit alat hisap sabu yang berserakan. Ada juga kartu remi yang diduga dipakai untuk bermain judi di lokasi tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa unit mesin judi jackpot dan tiga unit sepeda motor.
"Kalau seumpamanya pohon, harus kita cabut sampai ke akar-akarnya. Dan saya melihat masyarakat sangat mendukung," katanya.
Pada hari Selasa (12/1/2021), petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja kembali mendatangi dua desa tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Tangkap Para Pelaku
Aparat kepolisian langsung menangkap tiga orang, yang diduga menjadi pelaku transaksi narkoba jenis sabu dan judi sabung ayam di Desa Kerinjing Ogan Ilir Sumsel.
“Sedang kita periksa. Tunggu rilis saja,” katanya.
Mantan Kasatlantas Polrestabes Palembang ini terus mengimbau kepada masyarakat Ogan Ilir Sumsel, agar tidak melakukan transaksi narkoba maupun judi dalam bentuk apapun.
“Kalau masih coba-coba, kita tindak tegas," ucapnya.
Advertisement