Puluhan Botol Alat Hisap Sabu Berserakan di Pondokan Daun Nipah di Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir merobohkan pondokan berdaun nipah yang menjadi lokasi transaksi narkoba dan judi sabung ayam.

oleh Nefri Inge diperbarui 14 Jan 2021, 00:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 00:30 WIB
Puluhan Botol Alat Hisap Sabu Berserakan di Pondokan Daun Nipah di Ogan Ilir
Rumah pondokan berdaun nipah di dua desa di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel dirobohkan, karena menjadi tempat transaksi narkoba dan judi sabung ayam (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Transaksi narkoba dan judi sabung ayam menjadi aktivitas yang meresahkan warga Desa Kerinjing dan Sekonjing di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan para pelaku tindakan ilegal tersebut, nekat membangun rumah pondokan beratapkan daun nipah sebanyak 8 unit, di dua desa tersebut untuk menjalani aktivitasnya.

Namun para warga setempat akhirnya melaporkan aktivitas kriminal tersebut ke Polres Ogan Ilir Sumsel.

Tak ayal, sebanyak 50 orang personel Polres Ogan Ilir Sumsel langsung turun ke lokasi dan menghancurkan pondokan berdaun nipah tersebut, pada hari Senin (11/1/2021) sore.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, banyak laporan masyarakat desa setempat yang mengaku resah dengan kegiatan melanggar hukum di pondok tersebut.

Saat pondokan tersebut dirobohkan, para petugas kepolisian menemukan puluhan unit alat hisap sabu yang berserakan. Ada juga kartu remi yang diduga dipakai untuk bermain judi di lokasi tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa unit mesin judi jackpot dan tiga unit sepeda motor.

"Kalau seumpamanya pohon, harus kita cabut sampai ke akar-akarnya. Dan saya melihat masyarakat sangat mendukung," katanya.

Pada hari Selasa (12/1/2021), petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja kembali mendatangi dua desa tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Tangkap Para Pelaku

Puluhan Botol Alat Hisap Sabu Berserakan di Pondokan Daun Nipah di Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir Sumsel menunjukkan barang bukti berupa puluhan botol alat hisap sabu yang diamankan dari pondokan berdaun nipah yang dirobohkan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Aparat kepolisian langsung menangkap tiga orang, yang diduga menjadi pelaku transaksi narkoba jenis sabu dan judi sabung ayam di Desa Kerinjing Ogan Ilir Sumsel.

“Sedang kita periksa. Tunggu rilis saja,” katanya.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Palembang ini terus mengimbau kepada masyarakat Ogan Ilir Sumsel, agar tidak melakukan transaksi narkoba maupun judi dalam bentuk apapun.

“Kalau masih coba-coba, kita tindak tegas," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya