Temuan Mengejutkan dalam Razia Rutan Surakarta, Apa Saja?

Saat petugas gabungan saat memeriksa di dalam kamar sel Rutan Surakarta, para penghuni warga binaan diminta menunggu di teras blok

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2021, 17:00 WIB
Napi Rutan Kelas I Surakarta Penyelundup 600.000 Pil Ekstasi
Salah satu napi Rutan Kelas I Surakarta bernama Andang Anggara menjadi otak transaksi penyelundupan 600.000 pil ekstasi.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Tim gabungan melakukan razia di dalam kamar sel warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta guna mengantisipasi peredaran narkoba.

Tim gabungan dari petugas Rutan Surakarta dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Surakarta melakukan razia bersama yang digelar di dalam kamar sel di Blok C dan D Rutan Surakarta pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, kata Kepala Rutan Kelas 1A Kota Surakarta Urip Dharma Yoga di Solo, Sabtu.

"Petugas gabungan itu, setelah memeriksa blok C dan D, sekaligus melakukan tes urine sebanyak 20 warga binaan sebagai sampel, meski hasilnya semuanya negatif narkoba," kata Urip Dharma Yoga, dikutip Antara.

Menurut Urip Dharma Yoga, petugas gabungan saat memeriksa di dalam kamar sel, para penghuni warga binaan diminta menunggu di teras blok. Tim gabungan mengecek dan menyisir setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang terlarang di dalam sel.

Petugas hasil razia menemukan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam rakitan, alat cukur, gunting, batu baterai, charger handphone berikut dengan beberapa telepon genggam dan tiga unit smartphone, dan obat-obatan. Obat-obatan ini yang tidak semestinya ada di dalam kamar sel juga temukan.

Menurut Urip, seharusnya untuk mengonsumsi obat tersebut sudah dijadwal, dan hanya boleh dikonsumsi dari Poliklinik Rutan. Jadi hanya diberikan kepada warga binaan yang sakit. Tentu ini akan menjadi catatan.

"Kami melakukan kegiatan razia ini, merupakan tindakan pencegahan gangguan keamanan. Dengan tujuan menciptakan kondisi Rutan Surakarta yang bebas dari narkoba, bebas dari telepon genggam dan barang-barang terlarang lainnya," kata Urip Dharma.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Kerja Sama Polisi dan Rutan Berantas Narkoba

Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada pihak Polresta Surakarta yang telah berkontribusi untuk turut mengantisipasi peredaran narkotika di dalam rutan. Pihaknya mengakui bahwa personel rutan memang sedikit, sehingga butuh dukungan dari Polresta Surakarta khususnya anggota Satres Narkoba dan Sabhara.

Pihaknya dari hasil penemuan kegiatan razia tersebut khususnya handphone diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti penyelidikan.

Dia mengatakan pihaknya tetap komitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan Kelas IA Kota Surakarta. Pada proses razia semua warga binaan dikeluarkan dari kamar sel, jadi tidak diketahui barang yang didapat ini milik siapa. Mereka ketika ditanya pasti tidak ada yang akan mengaku.

Dia mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Kelas 1A Surakarta hingga saat ini, mencapai 432 orang atau mengalami over kapasitas yang seharusnya idealnya diisi hanya 293 orang.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Rikha Zulkarnaen, menambah, pihaknya terus bersinergi dengan Rutan Kelas IA Kota Surakarta dalam pemberantasan narkotika.

Menurut dia, langkah tersebut untuk mengantisipasi pemberantasan narkoba di tempat yang jarang tersentuh. Pihaknya mengapresiasi langkah koordinasi ini, supaya tidak terjadi peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam rutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya