Liputan6.com, Palembang - Aksi bunuh diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh salah satu narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Pakjo Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
BS (27), warga Kampung Suka Damai Palembang, ditahan di Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, karena melakukan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Advertisement
Baca Juga
Napi yang dipidana 2,6 tahun tersebut, pertama kali ditemukan oleh M Binrawi (33), petugas Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, pada hari Sabtu (20/2/2021) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.
M Binrawi mengatakan, awalnya dia sempat melihat korban sedang berada di Blok A kamar 3. Namun saat kembali mengecek, dia tidak melihat keberadaan BS.
“Kitasetiap hari rutin menghitung napi per kamar pada pukul 07.00 WIB. Pada pukul 07.15 WIB, BS dikeluarkan dari kamarnya, karena dia merupakan bimker bagian pangkas rambut. Tugasnya membersihkan ruangan pangkas rambut,” ucapnya.
Binrawi akhirnya mengecek ke ruangan pangkas rambut, karena BS juga diketahui bisa memangkas rambut para napi juga.
Namun dia begitu kaget, saat melihat BS sudah tergantung di dalam ruangan di Lapas Kelas 1 Palembang tersebut, dengan kondisi leher yang terlilit kain sarung.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Olah TKP
“Petugas lain langsung berdatangan dan mengevakuasi korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
Tim Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang dan Polrestabes Palembang.
Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang, untuk kepentingan visum et repertum.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku&hl=in&gl=US
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement