Dalam 3 Hari, 10 Hektare Lahan PT Chevron di Pekanbaru Terbakar

Lahan PT Chevron Pasifik Indonesia di Pekanbaru mengalami kebakaran lahan dalam tiga, di mana BPBD Pekanbaru menyebut ada 10 hektare terbakar.

oleh M Syukur diperbarui 04 Mar 2021, 15:39 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 15:29 WIB
Proses pemadaman kebakaran lahan di Riau untuk mencegah terjadinya kabut asap.
Proses pemadaman kebakaran lahan di Riau untuk mencegah terjadinya kabut asap. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - PT Chevron Pasifik Indonesia menjadi penyumbang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru. Dalam pekan ini, sudah dua kali lahan di kawasan milik perusahaan minyak asal Amerika itu membara.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, karhutla di PT Chevron setidaknya membuat 10 hektare lahan hangus. Kebakaran itu membuat asap menyebar ke udara.

Komandan Regu BPBD Pekanbaru, Fati Zebua, menyebut kebakaran pertama terjadi pada Senin malam, 1 Maret 2021. Kemudian terjadi lagi pada Rabu petang, 3 Maret 2021.

Fati menjelaskan, karhutla di PT Chevron berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas. Polisi menyebut lahan terbakar merupakan hutan lindung.

"Pas kami datang apinya sudah membesar, kami menurunkan 13 personel dan satu mobil pemadam," kata Fati di lokasi.

Kebakaran di konsesi PT Chevron ini tergolong sulit dipadamkan meskipun tidak bergambut. Petugas di lokasi kepayahan mendapatkan sumber air.

"Sumber air nol di lokasi, sudah dicari ke berbagai lokasi tapi tidak ada," kata Fati.

Awalnya, petugas sempat menggali tanah dan menemukan sumber air. Namun, jumlah terbatas sehingga cepat habis sementara api terus membesar.

"Kalau regu pemadaman Chevron ada datang mengantarkan air," jelas Fati.

Fati menyebut akses ke lokasi sangat sulit karena tidak ada jalan setapak. Kemudian ada beberapa titik api dan baru sebagian yang dipadamkan.

Fati menyatakan kebakaran ini tidak terjadi sendiri. Ada peran manusia tak bertanggung jawab. "Lokasi kebakaran ini tidak begitu jauh dari Pekanbaru," kata Fati.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Bantah Hutan Lindung

Sementara itu, Manager Corporate Communications PT CPI Sonitha Poernomo menyatakan kebakaran itu tidak berada di hutan lindung perusahaan. Dia menyebut lahan itu berada di sekitar Rumbai Camp berstatus Area Penggunaan Lain.

"PT CPI berupaya memadamkan api di lahan sekitar 4 hektare tersebut dan terus memantau kondisi di lapangan untuk mencegah meluasnya kebakaran, penyebab kebakaran belum diketahui," kata Sonitha dalam keterangan tertulisnya.

Sonitha mengatakan, pada Rabu siang pihaknya menerima laporan kebakaran lahan di belakang Rumbai Camp tepatnya di Jalan Kemping, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Selanjutnya, tim pemadam kebakaran dan operasi PT CPI bergerak ke lokasi dan bekerja sama dengan aparat berwenang memadamkan api dan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang diperlukan.

"PT CPI mengerahkan 3 kendaraan pemadam kebakaran beserta personel dan alat berat untuk membuka akses menuju lokasi kebakaran, upaya pemadaman juga dibantu oleh 1 damkar dari BPBD," kata Sonitha.

Dia menjelaskan, PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di Blok Rokan yang mengelola Barang Milik Negara untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.

"Merupakan komitmen PT CPI untuk menjalankan operasi secara selamat dan andal dengan tetap melindungi masyarakat dan lingkungan di sekitar operasi," tegas Sonitha.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya