Liputan6.com, Yogyakarta - Kondisi negara seperti saat ini membuat sejumlah aktivis kebangsaan lintas kalangan yang tergabung dalam Forum Rakyat Yogya untuk Indonesia (FORYOU INDONESIA) ingin agar lagu kebangsaan Indonesia Raya bergema secara kontinyu setiap hari di ruang-ruang publik. Ketua FOR YOU INDONESIA Subkhi Ridho mengungkapkan konsep gerakan Indonesia Raya Bergema itu sederhana, namun mengandung makna sangat fundamental.Â
"Aktivitas keseharian masyarakat hanya akan terinterupsi selama dua menit untuk bersikap sempurna saat mendengar lagu kebangsaan kita. Namun meski dua menit niscaya jika dilakukan setiap hari akan memperkokoh sikap cinta tanah air," katanya saat acara buka puasa bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Kraton Kilen Yogyakarta Jumat 16 April 2021.Â
Ridho mengatakan Indonesia Raya Bergema ini nantinya lagu kebangsaan ni akan berkumandang secara kontinyu setiap hari di perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lain yang memungkinkan pada jam telah ditentukan. Saat itu publik diminta menghentikan sejenak aktivitasnya untuk berdiri tegak dalam sikap sempurna.Â
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya tujuan dari ini sebagai salah satu bentuk pernyataan rasa kebangsaan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Juga sebagai gerakan untuk memupuk kebersamaan, persatuan rasa cinta tanah air, dan sikap bela negara.Â
"Gerakan Indonesia Raya Bergema diharapkan menjadi gerakan nasional yang dicetuskan dari Yogyakarta untuk Indonesia. Rencana akan dicanangkan bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 mendatang. Kami berharap Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X berkenan mencanangannya," ujarnya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan inisiatif masyarakat untuk menggelorakan sikap nasionalisme melalui gerakan Indonesia Raya Bergema. Sultan berpesan agar gerakan itu mempertimbangkan situasi dan kondisi lapangan sebab sesuai ketentuan perundangan pada saat lagu kebangsaan dikumandangkan maka ada kewajiban publik untuk berdiri dalam sikap sempurna.
"Jadi sebaiknya sasarannya dilakukan di tempat-tempat yang memungkinkan seperti di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan, instansi pemerintah, perkantoran swasta, pusat perbelanjaan maupun lokasi lain yang memungkinkan. Jangan dilakukan di jalan raya," pesan Sultan.
Â
Â
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pesan Sri Sultan HB X
Sultan menceritakan ada kasus intoleransi terhadap kelompok masyarakat yang secara jumlah kecil. Pelaku mengaku melakukannya dengan alasan kesepakatan mayoritas warga sebagai wujud kearifan lokal.Â
Namun menurut Sultan masalah tersebut bukan soal kearifan lokal dan bukan pula masalah mayoritas atau minoritas tapi soal prinsip yang tidak bisa ditawar. Apapun alasannya tetap tidak boleh siapapun baik individu atau kelompok membuat kesepakatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Â
"Untuk menghindari kejadian serupa berulang dibutuhkan sikap tenggang rasa, tepo seliro, hormat menghormati serta dialog yang dilandasi niat baik dan kejujuran semua pihak. Rasa Ketuhanan, rasa kemanusiaan dan rasa keadilan harus senantiasa dikedepankan. Kita bisa lentur dan fleksibel dalam berdinamika satu dengan yang lain, namun tetap harus tegas dalam prinsip," terang Sultan.Â
Selain itu Sultan menggaris bawahi pentingnya merumuskan pendidikan ideologisasi Pancasila secara berjenjang. Materi atau kurikulumnya disesuaikan sesuai tingkat pendidikan dari PAUD, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.Â
"Untuk tingkatan mahasiswa idealnya sudah bukan pendidikan lagi melainkan sudah tahapan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila," Sultan menjelaskan.Â
Advertisement