Liputan6.com, Blora - Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum angkat bicara soal proyek yang dibagi-bagi oleh anggota dewan dengan sistem penunjukan langsung. Menurutnya, siapa pun boleh mendapatkan proyek yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran atau pokir.
"Pokir itu untuk sopo wae (siapa saja) boleh, tapi asalkan yang bermanfaat," ungkap Dasum kepada Liputan6.com melalui ponselnya, Senin (26/4/2021).
Dia tidak menampik jika DPRD punya kebiasaan bagi-bagi proyek. Hanya saja, Dasum balik mempertanyakan, sebetulnya siapa anggotanya yang memberikan proyek ke saudaranya sendiri hingga informasi itu bisa sampai ke awak media.
Advertisement
Menurutnya lagi, sekarang ini terkait bahasan proyek apapun, sudah diberi rambu-rambu atau peringatan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
"Ini sudah ada rambu-rambu kok, ada surat dari KPK yang intinya berkaitan dengan proyek harus langsung dan bentuknya bukan berupa bentuk keuangan," kata Dasum, yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Blora.
Disinggung lebih jauh, dirinya enggan membeberkan berapa miliar rupiah total keseluruhan proyek yang bisa diusulkan DPRD dan berapa jumlah titik proyek pokir selama satu tahun belakangan ini.
"Pokir tidak bisa begitu, manakala masyarakat membutuhkan banyak, ya banyak. Contohnya daerahku jalannya pada rusak, itu membutuhkan banyak. Jika bisa ya diperbaiki, intinya menyesuaikan kebutuhan masyarakat di dapilnya masing-masing," jawab Dasum menjelaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Fokus untuk Jalan
Pimpinan DPRD Blora yang berasal dari Dapil II Kecamatan Sambong, Kecamatan Cepu, dan Kecamatan Kedungtuban ini juga enggan membeberkan berapa miliar rupiah total dirinya serta pimpinan lain dan para anggota dewan bisa mengusulkan proyek pokir.
Dasum menjelaskan, bahwa program pemerintah sekarang ini di titikberatkan untuk persoalan infrastruktur. Dia bilang, akan berjuang semampunya dari beragam cara agar jalan yang rusak bisa merata diperbaiki.
"Pokoknya ini program pemerintah di fokuskan untuk jalan, ini pokir juga kita usahakan untuk jalan karena APBD kita kecil," jelasnya.
Lebih lanjut, Dasum mengaku, bahwa tidak jadi soal jika proyek pokir diberikan ke pihak keluarga ataupun orang terdekatnya anggota dewan sendiri.
"Ya silahkan orangnya. Kalau memang membutuhkan rapopo (tidak apa-apa), tegese (jelasnya) penting untuk masyarakat banyak dan bukan untuk pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya disampaikan, bahwa terkait bagi-bagi proyek yang sudah menjadi tradisi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuat para rekanan kontruksi menjadi gelisah alias harap-harap cemas karena takut tidak kebagian.
Mendiskursuskan hal ini di ruang publik dalam rangka memperbaiki sekaligus mengingatkan kinerja dewan dipandang perlu. Tentunya, agar masyarakat secara luas bisa tahu persoalan yang menjadi kebiasaan DPRD ketika mewakili rakyat.
Advertisement