Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak KRI Nanggala 402 Jadi Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan anak prajurit yang jadi korban KRI Nanggala 402 akan dibukakan pintu selebar-lebarnya jika ingin menjadi anggota polisi.

oleh Dewi Divianta diperbarui 30 Apr 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 03:00 WIB
kapolri saat Berbincang dengan keluarga Awak Kapal Nanggala 402
kapolri saat Berbincang dengan keluarga Awak Kapal Nanggala 402 (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402 di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri. Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan awak KRI Nanggala 402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak KRI Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian.

"Kepada Bapak dan Ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi dikepolisian, akan difasilitasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (29/4/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:


Polri Bantu Proses Administrasi

kapolri saat Berbincang dengan keluarga Awak Kapal Nanggala 402
kapolri saat Berbincang dengan keluarga Awak Kapal Nanggala 402 (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit.

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya