17 Ribu Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Jateng

Pemeriksaan kendaraan pemudik, banyak dilakukan jalur mudik di perbatasan provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta

oleh Felek Wahyu diperbarui 16 Mei 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2021, 03:00 WIB
Polres Cilacap memperketat posko penyekatan di perbatasan Jateng-Jabar. Ratusan kendaraan dipaksa putar balik. (Foto: Liputan6.com/Haryadi)
Polres Cilacap memperketat posko penyekatan di perbatasan Jateng-Jabar. Ratusan kendaraan dipaksa putar balik. (Foto: Liputan6.com/Haryadi)

Liputan6.com, Purwodadi - Pos penyekatan pengamanan arus mudik Idul Fitri 2021 Polda Jateng periksa 39.494 pemudik yang akan masuk ke Jawa Tengah.

Pemeriksaan kendaraan pemudik, banyak dilakukan jalur mudik di perbatasan provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Barat, Jawa Timur dan Yogyakarta.

 “Hari ini sudah 9 hari operasi ketupat candi dari 14 pintu masuk Polda Jateng kita sudah memeriksa 39.494 kendaraan. Yang kita putar balikkan ada 17.000,” kata Kapolda Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, saat melakukan pos pengamanan (Pospam) Simpanglima, Purwodadi, Sabtu (15/5).

Dari pemeriksaan, pemudik diminta putar balik paling banyak di wilayah perbatasan Jateng dengan Jabar, yakni 7.000 pemudik.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Saat Pemudik Kembali ke Jakarta

Kapolda Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, saat memantau pos pengamanan (Pospam) Simpanglima Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (15/5). (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)
Kapolda Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, saat memantau pos pengamanan (Pospam) Simpanglima Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (15/5). (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)

“Batas Jatim dengan Jateng hampir 6.000 pemudik dan batas DIY-Jateng 4.000 pemudik. Hari ini hari terakhir penyekatan arus mudik. Hari ini Dimulainyau arus balik dari ke luar Jateng,” tambah Kapolda.

Untuk arus balik, Kapolda meminta pemudik yang melakukan perjalanan balik ke Jakarta dilengkapi surat izin keluar masuk wilayah DKI dan hasil swab.

Untuk arus balik, Kapolda menjelaskan untuk kelancaran arus lalukintas truk besar akan dialihkan menggunakan jalan non tol.

“Kendaraan sumbu 3 dilarang masuk tol semua lewat bawah untuk mempercepat arus.  Anggota stay ke putar balik di kiri khusus tol sifatnya bukan penyekatan himbauan prokes pada arus balik,” tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya