Guru di Palu Wajib Suntik Vaksin Covid-19 Sebelum Belajar Tatap Muka Dibuka Lagi

Dinas pendidikan Kota Palu menegaskan, vaksinasi Covid-19 guru menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dibuka kembali.

oleh Heri Susanto diperbarui 24 Mei 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 18:00 WIB
Petugas vaksinator Puskesmas Kawatuna, Kota Palu
Petugas vaksinator Puskesmas Kawatuna, Kota Palu bersiaga untuk memberi layanan vaksinasi. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Dinas pendidikan Kota Palu menegaskan, vaksinasi Covid-19 guru menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dibuka kembali. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi, syarat tegas itu diberlakukan demi keberlangsungan pendidikan secara tatap muka jika nantinya digelar kembali.

Ansyar mengatakan, dari jumlah 4.591 target guru, masih banyak yang belum menerima vaksin Covid-19. Selain karena penyakit dan hamil, dia menyebut, masih ada oknum guru yang menolak divaksin. Hal inilah yang membuat target jumlah vaksinasi Covid-19 guru belum tercapai.

"Guru yang belum divaksin tetap bisa mengajar secara daring. Namun untuk pembelajaran secara tatap muka prioritas untuk guru yang sudah divaksin," ungkap Ansyar, akhirn pekan kemarin.

Vaksinasi Covid-19 guru di Kota Palu sendiri sudah dimulai sejak 3 Maret 2021, dan hingga akhir Mei masih terus dilakukan demi meminimalisasi virus Corona menyebar di kalangan pendidik dan siswa.

Aktivitas belaja mengajar di Kota Palu sendiri masih dilakukan secara daring karena sekolah-sekolah masih ditutup. Kota Palu masih berstatus zona orange penyebaran Covid-19, dengan 146 kasus aktif dari total temuan kasus 3.276 sejak Maret tahun 2020 hingga 23 Mei, 2021.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya