Bisnis Haram dalam Rumah Mewah di Kampung Narkoba Pekanbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggeledah sebuah rumah mewah di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru dan mengamankan pemilik rumah inisial W.

oleh M Syukur diperbarui 18 Jun 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 21:00 WIB
Polisi bersenjata lengkap bersiaga di rumah mewah Kampung Narkoba saat penggeledahan dilakukan.
Polisi bersenjata lengkap bersiaga di rumah mewah Kampung Narkoba saat penggeledahan dilakukan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggeledah sebuah rumah mewah di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Daerah ini dikenal sebagai Kampung Narkoba di Riau karena menjadi tujuan pencari barang haram seperti ekstasi dan sabu.

Rumah dengan tembok dan pagar keemasan lengkap dengan mahkota itu diduga milik wanita berinisial W. Selama ini, W selalu dikaitkan dengan peredaran narkoba di Riau dan juga pernah berurusan dengan hukum dengan kasus serupa.

Pantauan di lokasi, tembok rumah di Kampung Narkoba itu tingginya hingga 2 meter. Di setiap sudut ada kamera pengintai atau CCTV. Rumah dari depan terlihat tidak begitu besar tapi sangat luas ketika masuk ke dalamnya.

Penggeledahan sejak Rabu petang hingga malam, 16 Juni 2021, menjadi perhatian warga sekitar. Puluhan orang menunggu hasil kegiatan yang melibatkan Brimob Polda Riau tersebut, apakah ada barang bukti yang disita atau tidak.

Di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti tindak pidana narkoba. Namun, W dengan seorang pria inisial N yang diduga suaminya dibawa petugas ke Polda Riau karena hasil tes urine positif narkoba.

"W memang tidak ada ditemukan barang bukti narkoba tapi urine positif sehingga diamankan," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, Kamis siang, 17 Juni 2021.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Bersihkan Kampung Dalam

Sunarto menyebut pihaknya bakal melakukan assesment kepada W dan N. Selanjutnya akan direhabilitasi sebagaimana pecandu narkoba lainnya.

Sunarto mengatakan, penggeledahan di rumah W merupakan perintah Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi setelah mendapat instruktur dari Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo. Sigit memerintahkan jajaran membersihkan Kampung Narkoba di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Victor Siagian SIK menjelaskan, penyidik bakal mengusut keterkaitan urine positif dengan informasi yang selama ini diterima.

Hanya saja, Victor tak menyebut apakah informasi itu berkaitan dengan aktivitas W yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Riau atau sebagai pemakai saja.

"Informasi ini akan diidentifikasi untuk menentukan langkah ke depan," ucap Victor.

Victor tak menampik Kampung Dalam selama ini disebut sebagai Kampung Narkoba. Dia menyatakan bakal rutin melakukan operasi di daerah itu sehingga benar-benar bebas dari pengaruh bandar narkoba di sana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya