Kenalan dengan Cewek di Medsos dan Janji Ketemuan, yang Datang Pria Bawa Pisau

Pelaku pencurian dengan kekerasan itu membuat akun palsu di media sosial menggunakan foto perempuan atas nama Marsheilla Lina.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 22 Jun 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2021, 22:00 WIB
8 Langkah Aman Cegah Smartphone Kamu Dicuri
Ilustrasi ponsel dicuri

Liputan6.com, Manado - Tim Buser Polres Tomohon bersama Unit Reskrim Polsek Tomohon Utara berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan, Minggu (20/6/2021). Pelakunya seorang lelaki berinisial SSP alias Sendy (24) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut.

Pemuda pengangguran asal Tomohon ini diamankan usai mencuri sebuah ponsel merek Advan milik Arter (30), seorang tukang ojek, warga Kelurahan Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Berdasarkan informasi, SSP melakukan aksinya dengan cara membuat akun palsu di media sosial menggunakan nama perempuan Marsheilla Lina. Dia meminta pertemanan, dan setelah terjalin pertemanan pelaku kemudian merayu lewat percakapan dan mengajak untuk bertemu.

Usai satu minggu berteman di dunia maya, SSP dan Arter kemudian membuat janji bertemu di sebuah rumah indekos, di kompleks lapangan Kampus UKIT Tomohon, Jumat (18/6/2021).

Saat tiba di lokasi yang disepakati, SSP langsung menghampiri korban dan mengeluarkan pisau yang diarahkan dada Arter. Pelaku SSP lalu merampas ponsel milik Arter.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Banyak Korban

Keesokan harinya, pelaku kembali berencana bertemu dengan korban dengan maksud mengembalikan ponsel, namun meminta tebusan uang. Sebelum keduanya bertemu, Arter kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Utara, Sabtu (19/6/2021) pukul 21.00 Wita.

Berdasarkan laporan dari korban, Polsek Tomohon Utara selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, untuk menangkap pelaku.

"Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan, di kompleks belakang sekolah SPMA Kr Tomohon, pada Minggu dini hari," ujar Kasubag Humas Polres Tomohon Iptu Heintje Talumepa.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti ponsel milik korban dan senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban.

"Sudah ada 6 warga yang menjadi korban. Pelaku bersama barang bukti satu HP merk advan milik korban dan senjata tajam jenis pisau, sudah diamankan di Polres Tomohon, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya