Salat Iduladha Berjemaah Dilarang, Satpol PP Bakal Patroli di Ibu Kota Banten

Pemkot Serang resmi melarang pelaksanaan salat Iduladha 2021. Alasannya, PPKM masih berlaku, bahkan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 17 Jul 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2021, 21:00 WIB
Walikota Serang (Kemeja Hitam) Larang Warga Shalat Idul Adha. (Jumat, 16/07/2021). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Walikota Serang (Kemeja Hitam) Larang Warga Shalat Idul Adha. (Jumat, 16/07/2021). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Pemkot Serang resmi melarang pelaksanaan saalat Iduladha 2021. Alasannya, PPKM masih berlaku, bahkan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Pada hari H Iduladha, Satpol PP bakal dikerahkan untuk berpatroli, guna memastikan tidak ada warga Ibu Kota Banten yang melanggar peraturan tersebut.

"Insya Allah (ada patroli oleh Satpol PP). Nanti kan kita buat surat edaran hasil rapat hari ini. Jadi di Kota Serang ini ditiadakan untuk salatidul Adha di masjid atau berjemaah," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, di kantornya, Jumat (16/07/2021).

Jika ada warga Kota Serang yang kedapatan melaksanakan salat Iduladha, akan ditindak bahkan diancam dibubarkan oleh Pemkot Serang. Masyarakat diimbau menggelar ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga, guna mengurangi interaksi antar warga yang bisa jadi pemicu penularan Covid-19.

"Masyarakat ada yang berjemaah tentunya kami akan menegur dulu terutama dari Satpol PP, TNI, Polri, mungkin akan menegur dulu, jangan langsung bubarkan, takut ribut. Namanya orang lagi salat itu enggak boleh negurnya keras, jadi persuasif saja dulu," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

PPKM Darurat Belum Berhasil Tekan Mobilitas Masyarakat

Kemudian pemotongan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara berkerumun. Pembagian daging dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga warga tidak berkumpul di tempat pemotongan hewan. Larangan dilakukan untuk menaati PPKM Darurat dan mencegah penularan Covid-19, yang saat kini kasusnya terus naik.

"Bahwa keselamatan jiwa itu lebih penting dan utama dari pada yang lain, oleh karena itu umpamanya salat Iduladha ini sunnah, berarti lebih yang diutamakan yang wajib untuk keselamatan jiwa," terangnya.

Kemudian pelaksanaan PPKM Darurat hari ke 13 di Ibu Kota Banten diakui Syafrudin, belum menemui hasil yang maksimal, untuk menekan mobilitas masyarakat. Dia mengklaim, akan terus berupaya mengetatkan dan mempersempit ruang gerak warga.

"Kita sadari bahwa covid-19 ini masih merambah kemana-mana dan juga makin ganas, setiap hari ada yang meninggal. Jadi PPKM darurat ini belum menghasilkan sesuatu apa yang kita harapkan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya