PPKM Level 4, Penyekatan Jalan di Dalam Kota Medan Telah Dibuka Kembali

Sejumlah ruas jalan di dalam Kota Medan sempat dilakukan penyekatan saat diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai langkah menekan mobilitas masyarakat dan pencegahan penyebaran Covid-19.

oleh Reza Efendi diperbarui 07 Agu 2021, 19:51 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2021, 19:51 WIB
Kota Medan
Penyekatan sempat dilakukan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, kini telah dibuka kembali

Liputan6.com, Medan Sejumlah ruas jalan di dalam Kota Medan sempat dilakukan penyekatan saat diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai langkah menekan mobilitas masyarakat dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Penyekatan tersebut berlangsung kurang lebih selama 3 pekan. Kini, sejak berganti dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4, aturan penyekatan jalan di dalam Kota Medan telah dibuka kembali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pembukaan penyekatan jalan di Kota Medan dilakukan mulai hari ini, Sabtu (7/8/2021).

"Sudah dibuka mulai hari ini. Tidak ada penyekatan untuk di dalam Kota Medan," kata Hadi.

Meski penyekatan di dalam Kota Medan telah dibuka, namun penyekatan jalan masih tetap diberlakukan pada sejumlah titik perbatasan Kota Medan. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak diminta mengurungkan perjalanan ke luar kota.

"Begitu juga masyarakat luar Kota Medan yang tidak melakukan kegiatan yang tidak terlalu penting, jangan masuk Medan dulu. Mari sama-sama menekan penyebaran Covid-19," ucapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Lokasi yang Masih Dilakukan Penyekatan

Kota Medan
Pengendara kendaraan bermotor melintas di salah satu ruas jalan Kota Medan

Hadi menuturkan, titik perbatasan yang masih diterapkan penyekatan adalah Simpang Tuntungan, yang biasanya dilalui kendaran bermotor dari arah Kabupaten Karo dan Deli Serdang, masuk ke Medan. Kemudian Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning.

Selanjutnya Jalan Gatot Subroto menuju Diski, yang biasanya dilalui kendaraan bermotor dari arah Kota Binjai, Deli Serdang, dan masuk ke Medan. Lalu Jalan Sisingamangaraja menuju arah Tanjung Morawa, dan Jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung.

"Di perbatasan Kota Medan masih dilakukan penyekatan. Setiap pengendara juga diperiksa," Hadi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya