Faktor Palembang Jadi Daerah Satu-Satunya Berstatus PPKM Level 4 di Sumsel

Kota Palembang jadi satu-satunya daerah di Sumsel yang masih berstatus PPKM level 4.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Agu 2021, 19:48 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi virus Corona, COVID-19
Ilustrasi virus Corona, COVID-19. (Photo by Martin Sanchez on Unsplash)

Liputan6.com, Palembang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih disematkan di salah satu daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Kota Palembang.

Padahal sebelumnya, ada empat daerah yang berstatus PPKM Level 4, yaitu Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Sumsel.

Penetapan PPKM Level 4 yang hanya disematkan di Kota Palembang, dipengaruhi beberapa faktor.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, kasus penularan Covid-19 di Kota Palembang memang paling tinggi se-Sumsel.

“Karena hampir semua rumah sakit rujukan tertinggi (jumlah pasien Covid-19),” ucapnya, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, tingkat mobilitas di Ibu Kota Sumsel ini, memang paling tinggi. Sehingga angka penularan Covid-19 juga sangat tinggi dan akhirnya masih berstatus PPKM Level 4.

Dari hasil evaluasi PPKM ketiga di Sumsel ini, sudah mulai ada penurunan penularan Covid-19. Namun masih membutuhkan kerjasama seluruh lintas, untuk menurunkan wabah Covid-19.

“Tidak hanya kesehatan saja efeknya, tapi juga ekonomi kita dan ini bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan tracing Covid-19 seperti instruksi Presiden Jokowi, lanjut Kepala Dinkes Sumsel, harus menggiatkan 3 T secara lengkap. Yaitu testing, tracing dan treatment.

Dan hal tersebut menjadi kewajiban dari pemerintah daerah masing-masing, untuk melaksanaka grand design, untuk penyakit menular.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lakukan 3T

Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

“Seperti di Kota Palembang, per hari harus 3.000 lebih 3T untuk memenuhi target, tapi belum tercapai. Tentu tidak mudah, karena sarana harus tercukupi,” ujarnya.

Menurutnya, jika hasil tes positif Covid-19, pasien Covid-19 harus langsung dilakukan treatment dan diinapkan di ruang isolasi terpusat, seperti di Wisma Atlet Jakabaring.

Jika hanya tracing saja dan ketemu dengan pasien positif Covid-19 dan tidak dilakukan penindakan, harus dites secara cepat dan treatment supaya wabah Covid-19 tidak menular.

Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksinasi/ Pexels
Ilustrasi vaksinasi (Foto oleh Gustavo Fring dari Pexels).

Untuk vaksinasi Covid-19 di Sumsel sendiri, ada sekitar 15 persen yang sudah dilakukan untuk dosis pertama dan 2,9 persen untuk dosis kedua.

Dia mengharapkan, pemberian vaksin dari pusat itu, kalau awal misalnya sejumlah 5.000 vial vaksin, berikutnya jangan sampai kurang dari 5.000 vial vaksin, sehingga selisihnya tidak jauh.

“Ada vaksin Sinovac, AstraZeneca dan Moderna yang sudah dimulai. Tapi Moderna khusus untuk tenaga kesehatan saja. Diharapkan nanti ada untuk masyarakat,” katanya.

Diungkapkan Resti, warga Kelurahan 2 Ilir Palembang Sumsel, dirinya turut mendukung program vaksinasi untuk para tenaga kesehatan.

Karena beberapa rekannya yang bertugas sebagai tenaga kesehatan, terlihat kelelahan dan beberapa merasa cemas dengan Covid-19 ini.

"Memang seharusnya nakes diutamakan, apalagi ada vaksin Moderna yang baru. Harus tuntaskan seluruh nakes di Sumsel agar divaksin terlebih dahulu. Biar mereka tenang bekerja, setidaknya imun mereka lebih kuat saat menjalani tugasnya," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya