Apa Kabar Kasus Penembakan Haji Permata, Sudah Ada Tersangka?

Hampir 8 bulan kasus penembakan Haji Permata oleh petugas Bea Cukai Tembilahan berlalu tanpa perkembangan berarti.

oleh M Syukur diperbarui 24 Agu 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 14:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir delapan bulan penembakan Haji Permata oleh petugas Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Hingga kini tidak ada perkembangan berarti apakah penembakan pengusaha bernama asli H Jumhan itu sesuai prosedur atau tidak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK menyebut kasus ini masih jalan. Dia menyebut kasus ini sudah mulai mengerucut atau sudah hampir pada tahap kesimpulan.

"Nanti kami simpulkan dulu, nanti kita sampaikan ke rekan-rekan sekalian," sebut mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung itu.

Teddy menyatakan, pengusutan penembakan Haji Permata itu tidak ada langkah mundur. Sejumlah saksi dan bukti lainnya terus dikumpulkan agar kasus ini naik ke penyidikan.

"Sampai saat ini tidak ada kata-kata mundur kan," imbuh Kombes Pol Teddy menegaskan.

Selama mengusut kasus ini Polda Riau telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, enam orang pegawai Bea dan Cukai Tembilahan yang disinyalir terlibat dalam operasi pengungkapan penyelundupan rokok ilegal dari Kota Batam.

Sebelum diperiksa Polda Riau, keenam pegawai Bea Cukai Tembilahan itu diperiksa terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Panggil Sejumlah Orang

Selain itu, polisi telah memeriksa Ari Wibawa Yusuf. Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP C Tembilahan itu menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam. Pemeriksaan ini, dilakukan bersamaan dengan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno.

Perkara ini, semula dilaporkan pihak keluarga Haji Permata ke Polda Kepulauan Riau. Belakangan, penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Riau lantaran lokasi tempat kejadian perkara berada di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Atas dasar itu, Polda Riau menindaklanjutinya dengan melakukan proses penyelidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan titik terang dalam perkara tersebut.

Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi, Jumat, 15 Januari 2021. Saat itu, petugas Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga membawa 7,2 juta rokok ilegal di kawasan perairan di Tembilahan, Indragiri Hilir.

Pada saat itu, petugas mendapatkan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang menewaskan Haji Permata tewas.

Haji Permata meninggal dunia di atas speed boat usai lima butir peluru bersarang di dadanya. Dia tewas bersama nakhoda kapal, Bahar yang tertembak di bagian kepala.

Bedanya, Bahar menghembuskan nafas beberapa hari setelah pengungkapan, atau tepatnya pada Selasa, 19 Januari 2021. Jenazah Bahar telah dibawa ke Tembilahan untuk dimakamkan

Kemudian, dua korban lainnya yakni Abdul Rahman yang mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri sehingga mendapatkan tujuh jahitan. Selanjutnya, Irwan, warga Indragiri Hilir yang tertembak luka di lengan sebelah kiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya