Liputan6.com, Manado - Nyawa dua warga Kelurahan Uwuran, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, melayang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan antara Kelurahan Kilo Dua menuju Desa Kilo Tiga, Kecamatan Amurang.
Kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan R2, masing-masing Honda Beat bernomor polisi DB 5944 MH dan Yamaha FU tanpa plat nomor itu terjadi pada, Selasa (7/9/2021), sekitar pukul 04.00 Wita, di jalur Trans Sulawesi, Minahasa Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Nahas bagi kedua pengemudi yang tidak memiliki SIM dan STNK, yaitu lelaki Rafael Rompas (19) pengendara Honda Beat dan lelaki Patrik Datukrahmat (19) pengendara Yamaha FU. Lelaki Rafael dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara lelaki Patrik meninggal dunia di RS Kalooran Amurang.
Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan Iptu Hadi Siswanto mengatakan, mendapat laporan warga, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, dan menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut.
Dia mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor, agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan.
“Periksa dulu kelayakan kendaraan bermotor, patuhi aturan berlalu lintas. Kasus ini dalam pendalaman aparat Polres Minahasa Selatan,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.