Liputan6.com, Bandung - Kota Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali memberlakukan aturan ganjil genap pada akhir pekan ini. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, aturan ganjil genap di Kota Bandung sudah memasuki pekan ketiga.
Baca Juga
Advertisement
"Ganjil genap ini kita lakukan dalam rangka mengurangi risiko membludaknya arus kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Kita berusaha untuk terus menekan laju penularan Covid-19, mengingat beberapa waktu lalu sempat tinggi termasuk di Kota Bandung," ujar Aswin, Sabtu (18/9/2021).
Adapun pemberlakuan aturan ganjil genap ini sudah dilakukan sejak Jumat (17/9/2021) dan berlangsung hingga Minggu (19/9/2021). Waktu pelaksanaan ganjil genap yaitu dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Pemberlakuan aturan ganjil genap berlaku di setiap gerbang keluar tol di wilayah Kota Bandung. Yakni di Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Moch Toha, Buahbatu, dan Kopo.
Aswin mencontohkan pada hari pertama pemberlakuan ganjil genap, Jumat (17/9/2021), di Gerbang Tol Pasteur. Di mana kondisi arus lalu lintas terbilang ramai lancar.
"Hingga pukul 16.30 WIB, sudah terdata sekitar 26 ribu yang masuk dan kita sudah diputarbalikkan lebih dari 640 kendaraan balik ke Jakarta," tuturnya.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Ganjil Genap di Ledeng
Menurut Aswin, jumlah tersebut terbilang menurun bila dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Penurunan bahkan bisa mencapai 40 persen.
"Untuk dibandingkan weekend yang lalu, dibandingkan dengan sekarang yang sedang kita laksanakan itu sudah ada penurunan kurang lebih 40 persen dari data yang minggu lalu," ungkapnya.
Aswin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pengendara yang diberhentikan, rata-rata kendaraan dari luar kota masuk ke Bandung untuk wisata.
"Pasti kebanyakan ke Bandung itu wisata, tapi tidak sedikit juga yang tinggal di Bandung dan lewatin Pasteur," ujarnya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Rano Hadiyanto menambahkan, selain lima exit tol wilayah Kota Bandung, pihaknya juga memberlakukan ganjil genap di depan Terminal Ledeng. Aturan itu mulai berlaku hari ini, Sabtu (18/9/2021).
Pemberlakuan ganjil genap ke arah Lembang itu diberlakukan bagi kendaraan bermotor pribadi. Pengecualian dilakukan terhadap sejumlah jenis kendaraan, yaitu kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan dinas TNKB merah, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan umum/online, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan barang.
"Selain kendaraan di atas, maka harus mengikuti ganjil genap," kata Rano melalui keterangan tertulis.
Advertisement