Ada Aturan Baru, Jumlah Penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Naik Tipis

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung mencatat penerbangan pesawat baik keberangkatan maupun kedatangan terus menggeliat dalam beberapa minggu terakhir.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Okt 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 07:00 WIB
Bandara Husein Sastranegara
Sejumlah calon penumpang mendaftar di loket pendaftaran tes Covid-19 Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, Senin (25/10/2021). (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung mencatat penerbangan pesawat baik keberangkatan maupun kedatangan terus menggeliat dalam beberapa minggu terakhir. Meski sudah menunjukkan peningkatan, jumlahnya belum seperti pada masa sebelum PPKM darurat.

Berdasarkan data, trafik pesawat tertinggi mencapai 20 (landing dan take off) dan terendah, 8 pesawat per harinya. Sedangkan, jumlah penumpang kedatangan maupun berangkat tertinggi mencapai 1.947 per hari.

Hal ini terjadi sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Semenjak ada SE terbaru itu belum ada kenaikan. Kita baru bisa melihatnya seminggu ke depan," kata Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Senin (25/10/2021).

Menurut Iwan, pihaknya terus berupaya menghadirkan pengetesan PCR yang hasilnya bisa didapat maksimal 3 jam. Dengan cara tersebut, penumpang tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.

"Kita menyediakan tempat untuk PCR di bandara dengan harga Rp495 ribu. Sedangkan, untuk tes antigen Rp85 ribu," ungkapnya.

Bagi anak di bawah usia 12 tahun, Iwan memastikan mereka bisa menggunakan pesawat tanpa harus divaksin. Meski demikian tetap harus melakukan tes PCR atau antigen sebelum berangkat.

Selain itu, Iwan juga memastikan pihaknya memperketat pemeriksaan agar tidak ada penggunaan surat PCR palsu dari calon penumpang yang berhasil lolos.

"Pasti tidak bisa masuk karena kita pakai aplikasi PeduliLindungi. Rumah sakit atau tempat tes yang bisa lolos itu harus terdaftar dalam aplikasi. Kalau belum maka tidak akan terdeteksi di aplikasi," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya