Keluarkan Hasil PCR Positif, Klinik di Balikpapan Digugat Perdata oleh Pasien

Sebuah klinik di Kota Balikpapan digugat secara perdata oleh seorang pasiennya yang tinggal di kawasan Pandansari, Balikpapan Barat.

oleh Abelda RN diperbarui 31 Okt 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2021, 03:00 WIB
Tarif batas untuk tes PCR
Petugas kesehatan mengambil sampel lendir saat tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengarahkan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300 ribu dan masa berlaku pemeriksaan diperpanjang 3x24 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Balikpapan - Sebuah klinik di Kota Balikpapan digugat secara perdata oleh seorang pasiennya yang tinggal di kawasan Pandansari, Balikpapan Barat.

Digugatnya klinik tersebut lantaran si pasien merasa kecewa, bahkan stres akibat pelayanan di klinik yang diduga melakukan kesalahan hasil laboratorium PCR.

Kuasa hukum korban HM Selle S SH mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan somasi terhadap klinik yang beralamat di Balikpapan Selatan tersebut. Namun hingga kini pihaknya belum mendapatkan respons dari pihak klinik.

"Kami sudah lakukan somasi terkait keberatan klien kami atas hasil lab PCR namun tidak ada jawaban sama sekali dari Klinik, seharusnya kan dijawab dan direspons juga secara tertulis atau diajak bertemu atau berunding, karena klien kami konsumen tetap di klinik tersebut,” terang HM Selle saat ditemui di kantornya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Hasil Tes PCR Pembanding di Klinik Lain

Aturan Terbaru Naik Pesawat, Masa Berlaku Tes PCR Kini Jadi 3x24 Jam
Pemerintah perpanjang masa waktu berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam. (unsplash/mufidmajnun).

Dia menjelaskan, semula kliennya bersama keluarganya berjumlah enam orang berencana melakukan perjalanan ke Makassar untuk takziah.

Kemudian sebagai syarat penerbangan melakukan tes PCR di klinik tersebut pada tanggal 7 Oktober 2021, pukul 11.00 Wita. Mereka pun kaget karena hasilnya keluar saat itu positif SARS-CoV-2 (CT : 33.21).

"Klien kami kan rencana akan ke Makassar dalam rangka menghadiri acara keluarga yang sedang berduka beserta rombongan keluarganya 6 orang. Pada saat itu klien kami dalam kondisi sangat sehat dan tidak ada gejala sakit apapun. Gara-gara hasil lab tersebut klien kami gagal berangkat bersama suami dan anaknya sejumlah 3 orang, padahal ini acara penting sekali,” beber Selle.

Mendapati hasil tersebut, kemudian si pasien mencari klinik lain untuk melakukan tes PCR dan baru mendapatkan klinik pada besok harinya yaitu tanggal 8 Oktober 2021 dan ternyata hasilnya di klinik lain negatif.

"Nah kan jadi membingungkan ini, yang mana yang benar karena seluruh anggota keluarga yang satu rumah saja semua sehat. Tapi klien kami sudah merasa dirugikan dengan hasil lab yang positif tersebut. Klien kami hanya ingin kekecewaan kami dijawab dan direspons oleh klinik, bukan dibiarkan saja,” bebernya.

Somasi Klinik karena Merasa Dirugikan

PCR dan Tes Antigen Gratis Keliling Puskesmas Menteng
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) antigen dan PCR gratis di Terowongan Kendal, Menteng, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Program ini dilaksanakan di lokasi yang berbeda-beda dengan tujuan untuk memutus penularan COVID-19 dari orang tanpa gejala (OTG). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pihaknya juga mempertanyakan terhadap pengecekannya seperti apa. Kenapa hasilnya bisa berbeda antara klinik satu dengan yang lain.

"Kenapa bisa berbeda dalam waktu tidak sampai sehari semalam sudah beda hasil PC-nya, apakah bisa dalam sehari Covid langsung sembuh?," herannya.

Selain itu HM Selle juga merasa peduli dengan adanya hasil laboratorium di Balikpapan yang banyak pasien positif sehingga levelnya PPKM tidak turun-turun.

"Kalau makin banyak hasil PCR yang positif secara nasional bisa naik pandemi lagi bahaya ini. Ada apa dong, apakah pandemi ini dibuat-buat supaya pengusaha kesehatan terus meraup keuntungan sedangkan masyarakat makin menderita, terombang-ambing dalam aturan tidak menentu seperti ini,” ungkapnya.

Dengan kejadian seperti ini lanjutnya, yang dirugikan masyarakat. "Siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian masyarakat juga tidak jelas. kuat diduga bahwa pemerintah ini telah melakukan penyesatan terhadap rakyatnya,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya