Masih Trauma, Mahasiswi Korban Pelecehan Dekan Unri Didampingi Psikolog

Korban pelecehan seksual dekan di Universitas Riau masih trauma terhadap kejadian yang dialaminya sehingga masih didampingi psikolog.

oleh M Syukur diperbarui 26 Nov 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir sebulan mahasiswi inisial L diduga mengalami pelecehan seksual. Hingga kini, korban masih trauma dan belum bisa melupakan kejadian saat bimbingan skripsi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, SH, yang menjadi tersangka.

Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Rian Sibarani, menyebut korban masih trauma saat ini.

Untuk memulihkan traumanya, ada psikolog yang mendampingi korban saat rekonstruksi kejadian di ruang dekan Universitas Riau.

"Bahkan saat rekonstruksi, korban masih didampingi psikolog," kata Rian, Kamis petang, 25 November 2021.

Agar tak berlarut, korban sudah mengikuti kegiatan yang bisa menenangkan dirinya. Korban sudah keluar rumah meskipun masih didampingi.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:


Kelanjutan Akademik

Terkait kelanjutan skripsi, Rian menyebut dosen pembimbing korban sudah diganti Universitas Riau. Korban sudah mulai berkomunikasi dengan dosen pembimbing baru.

"Ini untuk kelanjutan akademik korban," sebut Rian.

Rian tak bisa memprediksi kapan kondisi korban akan stabil. Bisa jadi memakan waktu lama.

"Cerita dari teman-teman penyintas yang berbagi pengalaman, sampai 4 tahun baru bisa lagi mengembalikan kepercayaan dirinya," jelas Rian.

Traumatis korban, sebut Rian, bisa kembali lagi jika mendengar ada kasus seperti ini. Bisa jadi korban marah, geram, atau benci.

"Karena dia ke-trigger kan, jadi memang butuh waktu lama," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya