Liputan6.com, Luwu Timur - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 24 dan 26 November 2021. Kedua terduga teroris itu adalah anggota Toliyah dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah (JI)
"Adapun untuk tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri. Yang pertama adalah tersangka dengan inisial MU, yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Yang kedua adalah tersangka dengan inisial MM, ini juga berdomisili di wilayah Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan," kata Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan, Rabu (1/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ade menjelaskan bahwa kedua terduga teroris itu ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. MU ditangkap pada Rabu (24/11/2021), sementara MM ditangkap pada Jumat (26/11/2021).
"Penangkapan MM ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya," imbuhnya.
MU dan MM, lanjut Ade, merupakan anggota Toliyah dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah wilayah Sulawesi. Adapun tugas dari anggot Toliyah itu adalah sebagai orang yang bertanggungjawab sebagai fasilitator dalam menyiapkan tempat pertemuan hingga tempat peristirahatan bagi tamu Jemaah Islamiyah wilayah Sulawesi.
"Adapun Toliyah bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan serta menyimpan senjata milik organisasi Jemaah Islamiah di wilayah Sulawesi," jelas Ade.
Saat ini terduga teroris MU dan MM ini telah ditahan di rutan teroris Densus 88 Mabes Polri. Keduanya pun masih akan menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan Jemaah Islamiah lainnnya.
"Sudah ditahan di rutan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan," ucap Ade.
Simak juga video pilihan berikut ini: