Malam Tahun Baru Tanpa Miras di Bumi Cenderawasih

Penyuplai maupun agen-agen penjual miras di wilayah Papua diwajibkan menutup tempat usahanya atau tidak beroperasi.

oleh Katharina Janur diperbarui 31 Des 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi Tahun Baru 2022
Ilustrasi Tahun Baru 2022. (Photo by Pixabay)

Liputan6.com, Jayapura - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius D Fakhiri memastikan pergantian malam tahun baru di Bumi Cenderawasih dirayakan tanpa minuman keras (miras). Dirinya bahkan telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk membersihkan penjualan minuman keras menjelang pergantian tahun.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh Polres Jajaran mulai dari tanggal 28-31 Desember 2021 untuk membersihkan seluruh minuman keras (miras), sehingga pada pelaksanaan tahun baru tidak terjadi pesta miras," kata Fakhiri, Kamis (30/12/2021).

Fakhiri mengaku telah melakukan pengecekan seluruh jajaran baik di kota hingga kabupaten agar menindaklanjuti perintah untuk membersihkan miras menjelang tahun baru.

Tak hanya itu, Fakhiri juga telah meminta Polres jajaran agar menyampaikan kepada para penyuplai maupun agen-agen penjual miras di wilayah masing-masing agar tutup atau tidak beroperasi.

"Bagi masyarakat yang kedapatan dapat pengaruh miras akan langsung kita amankan. Kami imbau masyarakat dapat menyambut tahun baru bersama keluarga di rumah masing-masing untuk mencegah penularan COVID-19,” kata mantan Dansat Brimob Polda Papua ini.

Fakhiri menyebut, situasi di Papua secara umum dalam keadaan kondisi aman dan kondusif menjelang tahun baru. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat maupun para bupati yang mewujudkan rasa aman di wilayahnya.

"Mudah-mudahan situasi ini dapat terus kita pelihara, sehingga kita dapat menyongsong dan menyambut tahun baru 2022 lebih baik dan lebih nyaman," harap Fakhiri.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya