Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Bising di Sulut

Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Kotamobagu, Sulut, diikuti oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid bersama Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara serta Forkopimda Kotamobagu, Kamis (23/12/2021).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Des 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2021, 15:00 WIB
Ratusan knalpot bising yang dimusnahkan aparat Polres Kotamobagu, Sulut, Kamis (23/12/2021).
Ratusan knalpot bising yang dimusnahkan aparat Polres Kotamobagu, Sulut, Kamis (23/12/2021).

Liputan6.com, Manado - Ribuan liter minuman keras (miras) dan ratusan knalpot bising dimusnahkan aparat Kepolisian di Sulut. Barang bukti miras dan knalpot bising itu hasil operasi penertiban di tahun 2021, di berbagai daerah di Sulut.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polres Kotamobagu, Sulut, diikuti oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid bersama Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara serta Forkopimda Kotamobagu, Kamis (23/12/2021). Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.855 liter dan ratusan knalpot bising.

Miras maupun knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD oleh Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran,” ujar Halid.

Dia berharap, menyambut Natal dan Tahun Baru, kondisi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif dan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, tenang dan nyaman.

Tindakan yang sama juga dilakukan jajaran Polres Minahasa yang memusnahkan barang bukti miras.  Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengatakan, miras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 520 liter.

Pemusnahan miras dan knalpot bising tersebut dilaksanakan di depan gedung Tansatrisna Polres Minahasa, Kamis (23/12/2021), dihadiri juga Bupati Minahasa, Dandim 1302, Kajari, Ketua Pengadilan dan para pemuka agama.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

250 Knalpot Bising

Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan benda sitaan dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras.

“Barang bukti minuman keras ini adalah hasil Operasi Kepolisian Polres Minahasa dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Souissa.

Di Minahasa Utara, kurang lebih 1.000 liter miras jenis Cap Tikus dan 250 buah knalpot bising dimusnahkan Polres Minahasa Utara.

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Mapolres Minahasa Utara, Kamis (23/12/2021), dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo bersama Forkopimda Minahasa Utara.

“Pemusnahan barang bukti miras tersebut adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD) dan kegiatan Kawal Malam di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” ujar Wibowo.

Hal ini juga katanya sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Minahasa Utara, dan Sulut secara keseluruhan agar berjalan dengan aman dan tenteram.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya