Liputan6.com, Manado - Dugaan penganiayaan dilakukan terhadap mantan Bupati Bolmong Timur, Sehan S Landjar (58). Pelakunya adalah AJ alias AK, sedangkan pemicunya terkait utang piutang.
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan mengungkapkan, penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolmong Timur itu diduga dilakukan oleh lelaki AJ alias AK pada Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30 Wita.
Advertisement
Baca Juga
“Lokasi kejadian bertempat di rumah milik pelaku di Kelurahan Tumobui, Kotamobagu, Sulut,” ujar Mulyatno.
Kronologi kejadian penganiayaan itu berawal ketika Sehan datang ke rumah pelaku yang diketahui merupakan pengusaha tambang, dengan maksud hendak menyelesaikan utang piutang di antara mereka. Saat itu AK menanyakan kepada Sehan perihal uang yang dipinjam, karena uang tersebut akan dipakai untuk keperluan keluarganya.
AK yang sudah marah kemudian berusaha duduk mendekat ke korban, namun bisa dicegah oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid yang saat itu juga berada di rumah AK. Kapolres hadir di lokasi itu karena diundang oleh keduanya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gigit Hidung
Kapolres saat itu juga sudah mengingatkan keduanya agar menyelesaikan persoalan utang piutang secara baik-baik. Karena melihat keadaan sudah agak memanas, Kapolres kemudian memanggil anggota Reskrim yang berada di luar ruangan.
Ternyata saat Kapolres beranjak berdiri dari tempat duduknya, AK kembali bergeser duduk di samping Sehan dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggigit hidung Sehan hingga terluka.
Mendengar jeritan Bupati Bolmong Timur 2 periode itu, Kapolres langsung berbalik badan dan kembali memisahkan keduanya.
Usai kejadian, Sehan langsung dibawa oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu ke Rumah Sakit Monompia Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sedangkan AK dibawa ke Polsek Kotamobagu.
“Saat ini AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut,” ujar Mulyatno.
Diketahui, Sehan merupakan Bupati Bolmong Timur Periode 2010 – 2015 dan 2015-2020. Pada Pildaka Sulut 2020, dia maju sebagai Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Christania E Paruntu, namun kalah dalam pemungutan suara.
Advertisement